Jumat, 10 April 2026

Artis Terjerat Narkoba

Putra Tio Pakusadewo Kaget Dengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Diringa tak menyangka sang ayah akan dijatuhi tututan hingga 6 tahun lamanya dan denda 800 juta.

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Tyo Pakusadewo saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakartw Selatan, Senin (28/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra Tio Pakusadewo, Nagra Kautsar Pakusadewo mengakut kaget mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada ayahnya.

Diringa tak menyangka sang ayah akan dijatuhi tututan hingga 6 tahun lamanya dan denda Rp 800 juta.

"Ya kaget (dengar tuntutan)," ucap Nagra Kautsar Pakusadewo saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Meski demikian dirinya mencoba tabah dan percaya pada kehendak tuhan, yang jelas dirinya tetap berdoa yang terbaik untuk putusan sang ayah.

"Ini baru pembacaan tuntutan juga kan ya, yang maha kuasa tau yang terbaik lah saya selalu berdoa yg terbaik mudah-mudahan adil," tutur Nagra.

Baca: Sebut Ada Fenomena Baru, Amien Rais Sebut Ada Teman yang Sudah Tidak Tawadhu

Seperti yang diketahui Tio Pakusadewo dijatuhi tuntutan 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Tidak hanya itu, Tio juga dijatuhi denda 800 juta rupiah atas tindak pidananya dalam penyalahgunaan narkotika.

Meski demikian, pihak Tio bersama tim kuasa hukum akan mengajukan pledoi pada Kamis esok 7 Juni 2018.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved