Minggu, 24 Mei 2026

3 Program Acara Ramadan Dapat Teguran Keras dari KPI Pusat

Dilansir oleh TribunWow.com dari akun Instagram KPI Pusat, Senin (11/6/2018) kedua program berada di stasiun televisi yang sama.

Tayang:
Editor: Hestin Nurindah Lestari
Instagram

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi kepada acara televisi.

KPI Pusat menjatuhkan sanksi dan teguran keras kepada tiga program acara Ramadan

Dilansir oleh TribunWow.com dari akun Instagram KPI Pusat, Senin (11/6/2018) kedua program berada di stasiun televisi yang sama.

Sedangkan satu program lainnya berada di stasiun televisi yang berbeda.

Ketiga program acara televisi tersebut bertemakan hiburan.

Hanya saja KPI Pusat mendeteksi adanya beberapa pelanggaran norma kesopanan pada ketiga program acara tersebut.

Halaman Selengkapnya >>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved