Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Ahmad Dhani

Tiga Saksi yang Dijanjikan Pihak Ahmad Dhani Tak Hadir ke Polda Jatim, Ini Jawaban Kuasa Hukumnya

Penasehat hukum Ahmad Dhan, Aldwin Rahardian Megantara, menanggapi ketidakhadiran tiga saksi ahli dari kliennya.

Surya/ahmad zaimul haq
Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Subdit II Harta Bangtah (Harta Benda Bangunan dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10). Ahmad Dhani mengatakan kedatangannya ke Polda Jatim yaitu untuk terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana proyek pembangunan Villa di Batu. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penasehat hukum Ahmad Dhan, Aldwin Rahardian Megantara, menanggapi ketidakhadiran tiga saksi ahli dari kliennya.

Saksi ahli itu dihadirkan dalam kasus Ahmad Dhani soal pencemaran nama yang ditangani oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditrreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Aldwin menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat empat hari lalu bahwa telah mempersiapkan saksi ahli untuk diperiksa oleh penyidik Polda Jatim.

Baca: Dituding Rebut Ahmad Dhani Dari Maia Estianty, Mulan Jameela Pernah Curhat Begini

"Hal yang keliru, tidak pernah ada batas tanggal dan lain-lain, apalagi ini hari Minggu (libur)," ungkapnya saat dihubugi Surya via pesan singkat, Minggu (11/11/2018).

Penasehat hukum Ahmad Dhani mengatakan, pihaknya intens berkomunikasi dengan penyidik di Mapolda Jatim yang menangani kasus kliennya ini.

"Saksi ahli sudah bersiap dipanggil (penyidik), Selasa 20 November 2018)," ucap Aldwin.

(Tribunjatim.com/Mohammad Romadoni)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan