Selasa, 2 Juni 2026

Artis Terjerat Narkoba

Aris Idol Ditangkap di Sebuah Apartemen

Polisi menangkap Januarisman Runtuwene alias Aris yang merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol diduga terkait kasus narkoba

Tayang:
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Januarisman Runtuwene alias Aris yang merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol diduga terkait kasus narkoba pada Selasa (15/1/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar penangkapan Aris.

"Iya, benar (Aris ditangkap)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).

Aris diamankan unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mengonsumsi sabu di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Polisi Tangkap Aris Idol Terkait Kasus Narkoba

Argo menuturkan, Aris atau JR ditangkap bersama empat tersangka lainnya yaitu YSP, AS, AY, AM.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu ungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved