Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus Ahmad Dhani

Baru Dua Hari Dipenjara, Ahmad Dhani Jadi Idola, Banyak yang Ingin Dekati

Sejak ditahan pada Senin (28/1/2019) lalu, Ahmad Dhani sudah bersosialisasi dengan para tahanan lainnya.

Penulis: Nurul Hanna
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak ditahan pada Senin (28/1/2019) lalu, Ahmad Dhani sudah bersosialisasi dengan para tahanan lainnya.

Bahkan, tak jarang, Dhani dikerubungi oleh penghuni tahanan yang ingin berbincang dengannya.

Hal itu diungkap pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.

"Iya betul (Dhani jadi idola).Ternyata malah dikerubungi sekali, malah masif orang-orang di sana (yang ingin dekat Dhani)," kata Hendarsam saat dihubungi Tribunnews, Rabu (30/1/2019).

Baca: Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Sudah Punya Teman dan Saudara di Penjara

Dalam satu sel berukuran 10 x 20 meter, menurut Hendarsam, Dhani tinggal bersama ratusan tahanan lainnya.

"Hampir 300 orang (tahanan)," katanya.

Ahmad Dhani ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ia akan ditahan selama satu tahun enam bulan, setelah divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan