Minggu, 24 Agustus 2025

Kasus Ahmad Dhani

Alasan Ahmad Dhani Tak Mau Pakai Rompi Tahanan dalam Sidang Kasus Vlog Idiot

Tak mau pakai rompi tahanan saat sidang kasus vlog idiot, ini alasan Ahmad Dhani.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2/2019). Ahmad Dhani diajukan ke meja hijau karena diduga terlibat kasus ujaran kebencian. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM Tak mau pakai rompi tahanan saat sidang kasus vlog idiot, ini alasan Ahmad Dhani.

Musisi Ahmad Dhani tak mau mengenakan rompi tahanan saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/2/2019).

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan bahwa penolakan inii sempat membuat keadaan ricuh.

Mengutip Kompas.com, "Kericuhan itu, pertama, tadi pagi tidak terlalu ricuh karena Mas Dhani diminta pakai rompi tahanan, kami tolak," ujar Aldwin saat dihubungi, Selasa siang.

Aldwin pun menjelaskan Ahmad Dhani menolak kenakan rompi tahanan.

SIDANG PERDANA - Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2).
SIDANG PERDANA - Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

"Kenapa tolak? Karena Mas Dhani bukan ditahan dalam perkara di Surabaya ini, dia sebagai orang merdeka.

Jaksa hanya menghadirkan saja, dia ditahan karena perkara yang di Jakarta. Itu kan jelas sudah," kata Aldwin.

Alasan itupun diterima oleh jaksa dan majelis hakim.

"Ya enggak dong. Karena kami berdasarkan hukumnya aja, sudah jelas.

Karena Dhani itu bukan tahanan hukum untuk perkara di Surabaya," jelasnya.

Simak halaman selanjutnya >>>>

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan