Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Ahmad Dhani

Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani Akan Dijamin oleh Ketua DPR RI dan MPR RI

Menurut Aldwin Rahadian, banyak yang mengirim surat untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Dhani.

Penulis: Grid Network
Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S
Ahmad Dhani 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa politisi siap menjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani yang saat ini tengah mendekam di Rutan Medaeng, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan oleh sang kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, saat dihubungi awak media pada Sabtu (23/2/2019).

Menurut Aldwin Rahadian, banyak yang mengirim surat untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Dhani.

"Tentu banyak tokoh sampai sekarang yang ingin menjamin penangguhan penahanan Mas Dhani. Mereka kirim surat," kata Aldwin Rahadiansaat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.

Menurutnya, dari mulai Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon hingga beberapa politisi lain siap menjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani.

"Ada Fahri Hamzah, Fadli Zon, Adhyaksa Daud, Neno Warisman, Titiek Soeharto," katanya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan