Selasa, 26 Agustus 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan: Untuk Orang yang Disayangi, Kita Kasih Semuanya

Atiqah Hasiholan dan kedua kakak kandungnya siap menjadi penjamin bagi ibunya Ratna Sarumpaet yang saat ini menjadi terdakwa kasus penyebaran hoaks.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Atiqah Hasiholan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menemani ibunya, Ratna Sarumpaet yang menjalani sidang perdana, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atiqah Hasiholan dan kedua kakak kandungnya siap menjadi penjamin bagi ibunya Ratna Sarumpaet yang saat ini menjadi terdakwa kasus penyebaran hoaks.

Istri Rio Dewanto ini berharap agar permohonan tahanan kota dikabulkan.

"(Penjaminya, - red) Saya dan kakak saya. Bentuk dukungan keluarga ya gimana sih, ya dukungan untuk orang yang kita sayangi, ya kita kasih semuanya," kata Atiqah Hasiholan ditemui usai sidang perdana dari aktivis Ratna Sarumpaet telah selesai digelar, Kamis (28/2/2019).

Baca: Bersama Sang Kakak Siap Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Minta Keadilan

Atiqah Hasiholan, putri dari Ratna, berharap tak ada unsur politis dalam kasus yang menjerat ibunya. Ia pun berharap hakim dapat mengadili melalui fakta yang ada.

"Ya saya harap tidak ada unsur politis dalam hal ini ya. Berharap betul sidang ini dengan penuh rasa hormat kepada hakim bisa mengadili sidang ini penuh dengan hati nurani dan juga fakta-fakta yang ada," ujar Atiqah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Selain itu, Atiqah membenarkan bahwa ibundanya mengajukan kembali pengalihan penahanan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan