Kamis, 4 September 2025

Prostitusi Artis

Rian, Pengusaha yang Disebut Memakai Jasa Vanessa Angel Jadi Saksi di Sidang Prostitusi Online

Rian Subroto alias Rian, pria yang diduga menggunakan jasa Vanessa Angel di Surabaya akan jadi saksi di sidang prostitusi online.

Istimewa
Vanessa Angel tertunduk menangis saat mengikuti sesi konseling di Rutan Polda Jatim. (ist) 

TRIBUNNEWS.COM - Rian Subroto alias Rian, pria yang diduga menggunakan jasa Vanessa Angel di Surabaya awal Januari 2019 lalu, disebut akan turut hadir dala sidang perdana kasus prostitusi online.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung saat ditemui wartawan SURYA.co.id (Grup Tribunnews.com)

Richard Marpaung tak menampik kebenaran mengenai Rian Subroto yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Rian Subroto dihadirkan dalam sidang perdana kasus prostitusi online sebagai saksi.

Selama penyidikan di Polda Jatim, identitas Rian yang merupakan pria pemakai jasa Vanessa Angel dalam prostitusi online artis terkesan ditutup-tutupi.

Baca: Hari Ini Dua Muncikari Vanessa Angel Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana

"Kami akan panggil yang bersangkutan (Rian Subroto) sebagai saksi sepanjang yang bersangkutan masuk dalam daftar saksi," ujar Richard, Minggu, (24/3/2019).

Selain Rian Subroto, dua mucikari Vanessa Angel juga akan menjalani persidangan di hari yang sama yakni, Senin (25/3/2019).

Dua mucikari prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) pada Senin, (25/3/2019) besok.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menyiapakan empat jaksa, mereka itu Sri Rahayu, Nur Laila, Farida Hariani dan Novan Arianto ditunjuk sebagai JPU dalam perkara ini dan akan membacakan dakwaan.

Baca: Liburan Bareng di Jepang, Ucapan Ariel Noah saat Suruh Allea Ambil Segelas Kopi Jadi Perbincangan

Kedua mucikari ini didakwa dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Siska dan Tentri merupakan mucikari artis Vanessa Angel yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Identitas 3 Bos Besar 'Pemakai' Vanessa Angel

Identitas 3 bos besar pemakai jasa prostitusi online artis Vanessa Angel sebelumnya telah terbongkar.

'Pemakai' Vanessa Angel itu bukan termasuk Rian (45), pengusaha tambang pasir di Lumajang, Jawa Timur.

Daftar pengusaha kakap pemakai jasa prostitusi online Vanessa Angel itu dikantongi mucikari Vanessa Angel.

Sang mucikari Vanessa Angel akan membeberkannya dalam persidangan.

"User-user ini memang latar belakang mereka pengusaha-pengusaha besar. Yang salah satunya ada yang tinggal di Jakarta.

Inisialnya KKW. KKW ini salah satu pengusaha terbesar se-Indonesia.

Baca: Vanessa Angel Mengeluh Jatah Makan di Tahanan, Begini Jawab Polisi

Dua lainnya tinggal di Bandung dan Bali," ujar Franky Desima Waruwu, kuasa hukum Siska, sang muncikari, dilansir dari tayangan iNews Malam.

Mengenai identitas lengkap KKW, sang pengacara mucikari Siska belum mau menyebutkannya sekarang.

Menurutnya, pembongkaran soal daftar pelanggan Vanessa Angel ini akan diungkapkan Siska sang muncikari pada persidangan akhir Maret 2019.

Tak hanya membongkar daftar pelanggan Vanessa Angel, sang mucikari ini pun akan mengungkap soal tarif jasa kencan Vanessa Angel sebenarnya.

Identitas Rian, Pria Lajang Ber KTP Jakarta Pusat

Sosok Rian, pengusaha pemakai jasa prostitusi online artis Vanessa Angel hingga mampu bayar Rp 80 juta sekali kencan ini diungkapkan Polda Jatim.

Berdasarkan data Surya.co.id (Grup Tribunnews Network), Rian(ada yang menulis Riyan) merupakan pengusaha tambang pasir yang memiliki pertambangan di Lumajang, Jawa Timur ( Jatim).

"R itu Rian pengusaha pasir. Dia usahanya banyak, di Lumajang ada. Usahanya banyak," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat ditemui di Mapolda Jatim, di Surabaya, Senin (7/1/2019).

Harissandi juga menambahkan, status Rian ini masih belum menikah alias lajang, meski sudah berusia 45 tahun.

"Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan," ungkap Harissandi.

Jika disebutkan bahwa sosok Rian ini asal negara Tiongkok, ternyata hal tersebut salah.

Berdasarkan identitas KTP, Rian bukan warga Jawa Timur, melainkan warga yang bertempat tinggal di Jakarta.

"KTP nya Jakarta Pusat," kata Harissandi lagi.

Meski warga Jakarta Pusat, rupanya Rian yang sebagi pengusaha ini kerap mondar-mandir ke Surabaya dan luar negeri.

"Dia sering mondar-mandir Jakarta-Surabaya. kadang ke luar negeri," tambah Harissandi.

Selain pengusaha tambang, Rian juga sebelumnya disebut memiliki usaha di bidang jasa.

Polisi dari Polda Jatim juga membantah jika sosok Rian adalah bos media online.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel, Rian rela merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah, yakni mencapai Rp 80 juta.

Vanessa Angel sendiri diduga memiliki tarif Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada tamunya.

Saat diperiksa oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rian mengungkapkan alasannya sampai rela membayar Rp 80 juta demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel.

Rupanya, alasan Rian tak lain dan bukan ialah karena dirinya merupakan penggemar dari sang artis Vanessa Angel.

Rian menghubungi muncikari yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar dirinya bisa berkencan dengan artis idolanya tersebut.

Namun, ketika tertangkap sedang berkencan denganVanessa Angel awal Januari lalu, nyatanya hingga kini Rian masih belum ditetapkan statusnya.

AKBP Harissandi menyatakan Rian sudah diperiksa oleh pihak kepolisian pasca penggrebekan.

Namun, polisi langsung melepaskan Rian dengan alasan status pengusaha tersebut hanya sebatas saksi saja.

Dalam Undang-Undang (UU), status Rian yang hanya sebatas saksi memang tidak ada yang mewajibkan untuk ditangkap dalam hal prostitusi.

"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kanmuncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Saat ditanya alasannya, ternyata pihak kepolisian Polda Jatim masih menguatkan data digital.

Data digital ini tak hanya untuk Rian, namun juga pelanggan lainnya.

"Untuk sementara kami masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user pengguna ini, tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (28/2/2019).

Yusep mengakui memang pemeriksaan data digital forensik handphone muncikari dan Vanessa belum selesai. Pihaknya masih menguatkan data digital forensik tersebut.

"Sementara belum. Data digital kita sedang kuatkan," lanjutnya.

Lamanya proses pemeriksaan digital forensik, lanjut Yusep karena ada beberapa data yang perlu untuk disinkronisasi.

Selain itu, banyak pula ditemukan pengguna tanpa nama dan identitas lengkap.

"Untuk user-user ini kan sedang kami kuatkan sesuai bukti petunjuk sesuai dengan data digital yang ada, dan ini kita harus sinkronisasi antara akun, nomor telepon dan sebagainya, dan kita tindak lanjuti kepada nama-nama, dan ini dunia maya, anonymous daripada sifat cyber crime ini yang harus kita pertanggung jawabkan tidak sekadar nama yang digunakan dunia maya, ada yang di NIK, kita compare lagi dengan nomor telepon, rekening," papar Yusep.
Feby Febiola usai menjenguk Vanessa Angel di Polda Jatim

(Akira Tandika Paramitaningtyas)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Rian 'Pemakai' Vanessa Angel akan Dipanggil, ini Statusnya saat Sidang Perdana Kasus Prostitusi,

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan