Rabu, 27 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Steve Emmanuel Terjerat Kasus Narkoba, Pengacara Klaim Proses Hukum Kliennya Banyak Kejanggalan

Steve Emmanuel saat ini menjalani proses hukum kasus narkoba di PN Jakarta Barat.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Steve Emmanuel usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (4/4/2019). 

Setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan tiga barang bukti dari kediamannya, yakni 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu buah botol kaca penyimpan kokain.

Satu buah botol kaca yang saat itu digunakan Steve untuk menyimpan narkotika tersebut, dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet.

Steve diancam dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan