Kamis, 4 September 2025

Kriss Hatta Mendekam di Penjara, Uya Kuya: Harusnya Enggak Perlu Sampai Begini

Uya Kuya prihatin mendengar Kriss Hatta berstatus terdakwa pemalsuan dokumen pernikahan dan ditahan di Rutan Bulak Kapal.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH
Uya Kuya usai mengisi sebuah acara dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uya Kuya prihatin mendengar Kriss Hatta berstatus terdakwa pemalsuan dokumen pernikahan.

Kriss Hatta juga mendekam di Rutan Bulak Kapal setelah jadi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Uya Kuya menganggap seharusnya perselisihan Kriss Hatta dan Vitria Khan tidak perlu berujung demikian.

"Prihatin makanya enggak usah sampai begini. Harusnya enggak perlu sampai begini," ujar Uya Kuya di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Baca: Terlibat Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Kriss Hatta Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pria kelahiran kota Bandung ini menanggap seharusnya antara Billy Syahputra, Kriss Hatta, dan Hilda Vitria bisa berdamai.

"Ya enggak tau ya akhirnya ya harus ditangkap, tadinya kita pikir enggak usah pakai begitu-begitu, damai aja mending kan. Tapi sudah terlanjur berselisih satu sama lain ya sudah," lanjut Uya Kuya.

Sebelumnya, diberitakan pada Rabu (10/4/2019) Kriss Hatta telah resmi menjadi tahanan.

Kriss resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bekasi dan ditahan di Lapas Bulak Kapal, lantaran menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan