Kabar Artis
Berikut Pembelaan Galih Ginanjar vs Rey-Pablo, Berubah Saling Menyalahkan Setelah Resmi Dilaporkan
Berubah saling menyalahkan setelah pihak Fairuz resmi laporkan soal 'ikan asin' ke Polda Metro Jaya, berikut pemberlaan Galih Ginanjar vs Rey-Pablo
Penulis:
Anugerah Tesa Aulia
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Berubah saling menyalahkan setelah pihak Fairuz resmi laporkan soal 'ikan asin' ke Polda Metro Jaya, berikut pemberlaan Galih Ginanjar vs Rey Utami - Pablo Benua
TRIBUNNEWS.COM - Seiring berjalannya waktu kasus 'bau ikan asin' yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami makin memanas.
Setelah resmi dilaporkan pihak Fairuz A Rafiq, pihak Galih Ginanjar dan Rey Utami - Pablo Benua justru saling menyalahkan.
Ungkapan pembelaan mereka ditayangkan di acara Insert dan dibagikan melalui saluran YouTube Trans TV Official.
Galih Ginanjar seakan menyalahkan Rey Utami dan Pablo Benua karena telah mempublikasikan video tersebut tanpa sepengetahuannya, Jum'at (5/7/2019).
Sedangkan Pablo Benua dan Rey Utami merasa tidak bisa disalahkan dalam kasus ini.
Keduanya merasa tidak pernah mengundang Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari untuk mengisi konten YouTube-nya.

Sebelumnya Pablo mengaku jika dirinya sudah pernah mengatakan pada Galih jika dalam video ini tidak melalui proses editing.
Sehingga apapun yang dikatakan Galih maka akan ditayangkan secara apa adanya.
Baca: Galih Ginanjar Akui Sakit Usai Dilaporkan Fairuz, Pakar Ekspresi: Ada Tekanan, Harapan & Penyesalan
Baca: Kakak Sony Septian Bela Fairuz A Rafiq, Kasih Sayangnya pada Putra Galih Ginanjar Ramai Dipuji
Baca: Kemarahan Astrid Tiar saat Komentari Sikap Rey Utami dan Pablo: Apa Nggak Diajarin Orangtua?
Senada dengan suaminya yang merasa tidak bersalah.
Rey Utami justru seakan-akan tidak ingin meminta maaf dan terkesan meremehkan kasus ini.
"Ini tuh hal biasa, cuma masalah ikan asin. Orang-orang aja yang pada berspekulasi lain," jelasnya.
Simak video selengkapnya!
Seperti yang diketahui sebelumnya, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya.
Fairuz A Rafiq yang didamping oleh suami, keluarga besar serta pengacara kondang Hotamn Paris Hutapea ini melaporkan ketiganya dalam kasus menyebarkan konten asusila.
Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, juncto Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 juncto 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Dalam laporannya Fairuz A Rafiq merasa konten tersebut dapat menganggu tumbuh kembang buah hatinya yang bernama Faaz.
Ia mengkhawatirkan suatu saat Faaz tumbuh dewasa bisa melihat konten tersebut.
Fairuz merasa resah jika Faaz menonton konten tersebut membuat kondisi kejiwaan anaknya akan terganggu.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)