Rey Utami Ketakutan Dipanggil Polisi, Farhat Abbas Berharap Kliennya Enggak Ditahan
Pablo Benua dan Rey Utami dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.
Penulis:
Nurul Hanna
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM - Ucapan bau ikan asin yang diucapkan Galih Ginanjar berbuntut panjang. Fairuz A Rafiq melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penghinaan di media sosial.
Pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami juga ikut dilaporkan sebagai pemilik akun Youtube yang mengunggah video Galih yang berucap demikian.
Keduanya dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.
Farhat Abbas, pengacara Rey Utami, menyebut kliennya ketakutan menghadapi panggilan polisi.
Baca: Dulu Tegar Septian Hidup Susah sebagai Pengamen Jalanan, Beranjak Dewasa Persoalannya Kian Kompleks
Baca: Rayen Pono Akui sebagai Bapak yang Galak Terhadap Anaknya, Marahnya Seram

“Oh kalau dilihat dari wajah namanya orang dipanggil polisi ya pasti takut, khawatir,” kata Farhat Abbas ditemui usai mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).
Farhar memaklumi apa yang dirasakan kliennya tersebut. Sebab ia juga pernah berada di posisi demikian. Yakni dilaporkan sejumlah pihak atas kasus tersebut.
Ia berharap, kliennya diberikan kesempatan untuk klarifikasi.
“Ini gak ada klarifikasi tapi yang ada penyebaran dan rasa permusuhan,”
Ia juga berharap kliennya tak akan masuk bui.
“Mudah-mudahan enggak ditahan ya. Kan dia perempuan ya. Tapi kan nggak tahu kewenangan penyidik,” katanya.
Baca: Bayi Laki-laki Diperkirakan Berumur 3 Hari Ditemukan di Kebun Sawit
Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian
Baca: Dapat Saran Tambahkan Ahmad di Namanya, Deddy Corbuzier: Kok Kayak Ahmad Dhani
"Kan ya tinggal (Fairuz) memafkan saja," ujar Farhat Abbas.
Sebelumnya, Fairuz sudah lebih dulu diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan penghinaan 'Bau Ikan Asin', pada Rabu (3/7/2019).
Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.
Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq. Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014.
Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.
Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin.
Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.
Publik pun geger atas ucapan Galih.
Baca: Info BMKG: Peringatan Dini Wilayah Alami Cuaca Ekstrem Sabtu 6 Juli 2019, Termasuk Banten dan Jabar
Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.
Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.
Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram.
Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.
Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.
Fairuz dan Sonny melaporkan Galih terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Gandeng Pengacara
Pesinetron Galih Ginanjar penuhi panggilan polisi, Jumat (5/7/2019).
Tujuan Galih Ginanjar datang ke Polda Metro Jaya atas laporan Fairuiz A Rafiq, pesinetron yang juga mantan istri Galih Ginanjar.
Diketahui, laporan itu mengenai kasus dugaan penghinaan Galih Ginanjar, yang diketahui sempat ramai soal Galih Ginanjar sindir Fairuz A Rafiq bau ikan asin.
Galih Ginanjar tiba sekitar pukul 10.45 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Tidak sendiri, Galih yang mengenakan kemeja biru muda dan kaca mata hitam itu didampingi tim kuasa hukumnya yang diketuai oleh Rihat Hutabarat.
Sambil berjalan dari parkiran menuju gedung Ditreskrimsus, pantauan Warta Kota Galih terlihat sering menunduk.
Ia mencoba menghindari pandangannya dari para awak media.
"Nanti aja ya, habis ini," kata Galih Ginanjar.
Suami dari selebritas Barbie Kumalasari itu terus menunduk saat berjalan memasuki gedung Ditreskrimsus dan terus didampingi kuasa hukumnya.
"Sudah nanti aja, kita sudah telat harusnya jam 10 pagi," timpal Rihat Hutabarat.
Rencananya tidak hanya Galih saja.
Melainkan, pasangan Pablo Benua dan Rey Utami juga akan diperiksa oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, terkait video dugaan hinaan 'Bau Ikan Asin'.
Sebelumnya, Fairuz sudah lebih dulu diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan penghinaan 'Bau Ikan Asin', pada Rabu (3/7/2019).
Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.
Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.
Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014.
Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.
Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin.
Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.
Publik pun geger atas ucapan Galih.
Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.
Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.
Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram.
Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.
Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.
Laporan dibuat oleh Fairuz yang didampingi suaminya, Sonny Septian dan kuasa hukum, Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019). (Arie Puji Waluyo/ARI).
Periksa Pablo Benua dan Rey Utami
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono angkat bicara terkait laporan pesinetron Fairuz A Rafiq soal bau ikan asin.
Penyidik ternyata berencana memeriksa terlapor yakni mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar untuk klarifikasi, Jumat (5/7/2019).
Selain Galih, kata Argo, pihaknya juga mengagendakan meminta klarifikasi pengelola akun youtube yang menayangkan pernyataan Galih soal bau ikan asin itu, Jumat besok.
Diketahui pengelola dan pemilik akun youtube itu adalah pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benoa.
"Jadi hari Jumat rencananya, juga pemilik akun youtube nya diperiksa. Kita kan harus melihat yang ngomong siapa, yang nyebarkan siapa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/7/2019).
Berarti kata Argo, tiga terlapor akan diperiksa semuanya pada Jumat besok.
"Kita mendapatkan siapa yang mengupload, ya kita panggil. Kita panggil hari Jumat ketiganya," kata Argo.
Sebelumnya Argo menuturkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengagendakan untuk memeriksa atau meminta klarifikasi terhadap aktor Galih Ginanjar, terkait laporan mantan istrinya Fairuz A Rafiq.
Seperti diketahui Fairuz melaporkan Galih serta Rey Utami dan Pablo Benoa atas dugaan pelanggaran UU ITE serta pencemaran nama baim atas pernyataan Galih yang menyebutkan soal bau ikan asin.
"Setelah pelapor kita mintai klarifikasi, tentunya terlapor juga akan kita mintai klarifikasi. Rencananya Jumat besok, terlapor mau dimintai klarifikasi penyidik"
"Untuk sementara Pak Galih dulu yang akan kita klarifikasi, terlapor lain tunggu agenda lain," papar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Argo memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya Argo menuturkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan 25 pertanyaan ke pesinetron Fairuz A Rafiq dalam agenda klarifikasi atas laporan yang dilakukan Fairuz, Rabu (3/7/2019).
Pelaporan dilakukan Fairuz ke tiga terlapor salah satunya adalah mantan suaminya Galih Ginanjar terkait pernyataan Galih soal bau ikan.
"Dari penyidik tadi ada sekitar 25 pertanyaan yang ditanyakan ke pelapor dan nanti bisa berkembang. Pertanyaan misalnya soal surat cerai, karena kan pelapor dan terlapor katanya pernah melakukan kegiatan pernikahan dan sebagainya"
"Kemudian juga omongan-omongan yang ada di Youtube itu, yang dilaporkan pelapor, akan kita tanyakan juga," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Argo mengatakan klarifikasi ini adalah langkah penyidik menindaklanjuti laporan pesinetron Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya Galih Ginanjar serta dua orang lainnya.
Atas dugaan pelanggaran undang-undang ITE dan pencemaran nama baik, terkait pernyataan Galih yang menyebutkan organ intim Fairuz berbau ikan asin.
Tindaklanjut berupa permintaan keterangan atau klarifikasi kepada Fairuz dilakukan penyidik, Rabu (3/7/2019).
"Jadi untuk hari ini langkah selanjutnya setelah pelaporan, kita melakukan penyelidikan. Makanya hari ini kita melakukan klarifikasi berkaitan dengan laporan tsb. Jadi tadi pelapor datang didampingi suaminya dan ada dua saksi. Pelapor kita periksa, kemudian nanti 3 saksi kita mintai keterangan untuk klarifikasi," kata Argo.
Namun kata Argo keterangan Fairuz, Rabu hari ini belum masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sebab kita klarifikasi dulu saja. Kita ingin mengetahui seperti apa sih kronologisnya, ceritanya," kata Argo.
Kemudian kata dia saksi juga sudah dilakukan klarifikasi. "Jadi pelapor dan saksi sudah dimintai klarifikasi," kata Argo.
"Hasilnya untuk sementara ini kita menggunakan UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan pornografi dan tindakan asusila yang bisa dikenakan ke terlapor," kata Argo.
Menurut Argo ada tiga pihak yang dilaporkan Fairuz A Rafiq dalam kasus ini.
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS, tanggal Senin 1 Juli 2019.
Tiga pihak yang dilaporkan Fairuz itu katanya adalah Galih Ginanjar Saputra, Rey Utami dan Pablo Benoa.
"Ketiganya juga akan kami mintai klarifikasi kemudian," kata Argo.
Galih Ginanjar adalah mantan suami Fairuz yang menyatakan hinaannya di akun youtube Rey Utami dan Pablo Benoa bahwa organ intim Fairuz bau ikan asin.
Sementara Rey Utami dan Pablo Benoa adalah pemilik dan pengelola akun youtube yang menyebarkan dan menayangkan pernyataan Galih Ginanjar yang dianggap menghina Fairuz.
Ketiganya dilaporkan atas sejumlah Pasal dalam UU ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami Fairuz A Rafiq.
Galih Ginanjar menikah dengan Fairuz A Rafiq pada 5 Maret 2011. Pernikahannya berakhir pada 2014.
Selama tiga tahun pernikahannya, Galih-Fairuz dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.
Masalah antara Galih-Fairuz muncul ketika ada unggahan video di kanal YouTube Rey Utami.
Dalam video itu, Galih Ginanjar mengatakan bahwa bagian intim Fairuz A Rafiq 'bau ikan asin'.
Warganet pun berkomentar atas ucapan Galih Ginajar yang dianggap sebagai ucapan sampah.
Mereka menganggap suami Barbie Kumalasari itu tidak layak dan tidak pantas mengumbar masalah ranjangnya dengan mantan istrinya.
Sementara itu, suami Fairuz yang sekarang, Sonny Septian, naik pitam atas ucapan Galih Ginanjar.
Dia meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan publik atas ucapannya tersebut.
Namun, Galih Ginanjar tak kunjung mengucapkan maaf sehingga Fairuz dan Sonny membawa kasus itu ke ranah hukum.
Mereka membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukum mereka, Hotman Paris Hutapea, Senin (1/7/2019).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mangkir Panggilan Polisi, Farhat Abbas Sebut Pablo Benua dan Rey Utami Ketakutan, https://wartakota.tribunnews.com/2019/07/05/mangkir-panggilan-polisi-farhat-abbas-sebut-pablo-benua-dan-rey-utami-ketakutan?page=all.
Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Panji Baskhara