Kamis, 28 Agustus 2025

Beda Keterangan Soal KDRT, Pengacara Minta Nikita Mirzani Dipertemukan dengan Dipo Latief

Nikita Mirzani kabarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Editor: Willem Jonata
Kolase Grid.ID/Corry Wenas dan Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani dan Dipo Latief 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani kabarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Terkait hal itu, kuasa hukum presenter Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, berharap agar polisi melakukan konfrontasi atau membuat Nikita dan suaminya, Dipo Latief, berhadapan langsung.

"Ya itu makanya mau dikonfrontir (konfrontasi)," ucap Fahmi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (14/7/2019).

Baca: Alasan Galih Ginanjar Digugat Cerai Fairuz Dibongkar Nikita Mirzani

Tatap muka antara Nikita dan Dipo itu menurut Fahmi perlu dilakukan karena masing-masing pihak memberikan pengakuan yang berbeda.

Baca: JADWAL MOTOGP Ceko 2019, Siaran Langsung di Trans 7, Marquez Dihadang Banyak Pebalap

Baca: Vicky Prasetyo Singgung Batman dan Cat Woman dalam Komentarnya di Postingan Nagita Slavina

Baca: Perasaan Barbie Kumalasari Saat Fairuz A Rafiq Mengabaikan Telepon Darinya

Dipo menyebut Nikita telah menganiayanya, sedangkan Nikita membantah tuduhan itu. Fahmi Bachmid mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Dipo itu keliru.

"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa," kata Fahmi.

Perihal waktu konfrontasi atau pertemuan Nikita dan Dipo, Fachmi menyerahkan pada pihak polisi. "(Soal waktu pertemuan) ya urusannya penyidiklah," ujar Fahmi.

Sebelumnya, kabar Nikita telah ditetapkan menjadi tersangka mencuat usai Polres Jakarta Selatan membeberkan hal tersebut.

Status tersangka Nikita Mirzani itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.

"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi via pesan What's App kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).

Pada akhir tahun lalu, Dipo melalui kuasa hukumnya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan pertama dugaan penganiayaan dan kedua penggelapan barang.

"Saat ini kami menangani dua laporan dari Saudara Dipo Latief. Pertama, terkait penganiayaan atau KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan, kedua, penggelapan barang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan ketika ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal KDRT, Kuasa Hukum Minta Nikita Mirzani dan Dipo Latief Dikonfrontasi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan