Kamis, 28 Agustus 2025

Jadi Tersangka KDRT, Nikita Mirzani Anggap Lelucon

Nikita Mirzani ogah ambil pusing terkait status dirinya menjadi tersangka kasus KDRT yang dilaporkan suaminya sendiri, Dipo Latief.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Nikita Mirzani ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani ogah ambil pusing terkait status dirinya menjadi tersangka kasus KDRT berkat laporan suaminya sendiri, Dipo Latief.

Bagi ibu tiga anak itu, penetapan dirinya sebagai tersangka hanya guyonan semata.

“Dibilang jadi tersangka, enggak masalah buat gua. Buat gua malah jadi satu lelucon,” kata Nikita sambil tersenyum saat ditemui, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Sebelumnya, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT oleh Polres Jakarta Selatan. Penetapan itu sejak 2018 lalu.

Bukan tanpa alasan, Nikita berpendapat penetapan dirinya sebagai tersangka hanya lelucon. Ia merasa tak mungkin, wanita menganiaya laki-laki.

Baca: Kabarnya Nikita Mirzani Jadi Tersangka KDRT, Pengacara Dipo Latief Jelaskan Duduk Perkaranya

Baca: Ikut Diperiksa Terkait Ikan Asin, Mungkinkah Barbie Kumalasari Jadi Tersangka?

Terlebih, hingga saat ini, Nikita masih berstatus istri Dipo. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memang belum memutus cerai antara pasangan tersebut.

Baca: Posting Foto Lima Anaknya, Andika Mahesa: Kalian Adalah Malaikat Pencabut Nyali

“Masa iya sih seorang laki-laki dianiaya sama istri loh. Sampai detik ini gue masih istri, mana ada suami dianiaya istri sampai sebegitunya,” kata dia.

Bahkan, pemain film Jakarta Undercover itu menantang Dipo Latief untuk bertarung tinju. Hal itu demi membuktikan, siapa yang lebih kuat di antara keduanya.

Nikita yakin, tentu saja Dipo Latief lebih kuat. Sehingga, tak masuk akal baginy jika ia bisa melakukan KDRT kepada Dipo.

“Gua menantang Dipo Latief, untuk bertarung tinju sama gue, lihat siapa yang menang. Pasti dia lah. Nggak mungkin gua, secara logika. Dan kalau memang dibilang kasus penganiayaan kan nggak bisa, karena sampai detik ini, Niki itu masih sah sebagai istrinya Dipo,” tegasnya.

Posting foto anak

Nikita Mirzani baru-baru ini mengunggah foto putranya dari sang mantan suami, Dipo Latief. Padahal, Nikita Mirzani tak pernah memposting foto wajah anak ketiganya itu di media sosial.

Ia juga selalu menutup foto wajah sang anak dengan alasan tak ingin banyak yang mengetahuinya.

Namun kali ini Nikita Mirzani tampak memposting foto sang anak di akun Instagramnya.

Meski begitu, ia masih tetap memilih untuk menutup sebagian wajah anak laki-lakinya tersebut.

Hal ini dilakukan Nikita Mirzani pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Dikutip dari Wartakota, Nkita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan sejak Desember 2018.

Penetapan status tersangka terhadap perempuan berusia 33 tahun itu terkait kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suami sirinya, Dipo Latief.

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, ibu tiga anak itu tidak menjalani penahanan di dalam penjara.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Nikita Mirzani memang belum menjadi tahanan kepolisian.

"Belum ada informasi (rencana penahanan Nikita Mirzani)," kata Argo Yuwono, Senin (15/7/2019) malam.

Meski begitu, kata Argo Yuwono, proses hukum terus berlanjut terhadap artis yang akrab disapa Niki tersebut.

Bahkan, berkas-berkas untuk kasus Nikita Mirzani sudah dikirim ke kejaksaan, serta masih dalam pendalaman serta perbaikan oleh para penyidik.

"Untuk kasus Nikita yang sudah jadi tersangka, berkas sudah kita kirim ke kejaksaan dan kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik yang harus ada perbaikan," ucapnya.

"Jadi nanti kalau sudah selesai diperbaiki akan dikembalikan lagi ke kejaksaan,” tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sempat membantah bahwa kliennya tidak melakukan tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap Dipo Latief.

“Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan (penganiayaan)," ujar Fahmi saat dihubungi awak media.

Menurutnya, kasus harus dikonfrontir antara kedua belah pihak agar semua menjadi jelas dan menemukan titik terang.

"Itu salah obyek, jadi yang dilaporkan sebuah peristiwa, tapi buktinya itu sesuatu yang tidak dilakukan sama Niki disitu, jadi ada mis di situ, makanya mau dikonfrontir nanti,” ucapnya.

Fahmi menambahkan bahwa yang dijadikan barang bukti oleh Dipo Latief dalam laporannya, bukan ulah Nikita Mirzani.

“Bukan, enggak ada itu, kalau yang dijadikan barang bukti bukan Niki yang melakukan, makanya harus dikonfrontir," ucapnya lagi.

Namun, ketika ditanya tentang kapan waktunya untuk dikonfrontir antara kedua belah pihak, Fahmi Bachmid tak bisa memastikan karena menjadi urusan penyidik.

"Enggak tahu soal itu, kita nunggu pihak polisi nanti. Ya urusannya kita serahkan kepada penyidik lah," kata Fahmi Bachmid.

Di akun Instagramnya, Nikita Mirzani tampak sedang menggendong anak ketiganya itu.

Nikita Mirzani yang mengenakan baju hijau itu tampak berdiri di dalam ruangan seperti kamar.

Ia menggendong sang anak di dadanya.

Anaknya itu terlihat ditutupi sebagian wajahnya oleh topi yang ada di bajunya.

Nikita Mirzani kemudian terlihat menjulurkan lidahnya kepada sang anak.

"Koala nya mimi," tulis Nikita Mirzani.

Tak Akan Laporkan Balik

Nikita Mirzani, telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT sejak 2018 lalu. Ia dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief. Namun, ia ogah melaporkan kembali sang mantan suami.

Ada alasan tersendiri mengapa Nikita enggan melaporkan Dipo.

“Begini, jadi apapun karena dia (saat itu) adalah suami istri. Yang kedua, dia itu ayah dari anaknya. Jadi ada sisi positifnya yang kita ambil, bahwa Niki tidak mau melaporkan,” kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Menurut Fahmi, Nikita bisa saja balik melaporkan atas sejumlah tduuhan.

Namun, ia memilih untuk segera menggugat cerai Dipo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Karena itu kaitan dengan kepastian hukum terhadap dirinya dan kepastian hukum kepada anaknya,” tambah Fachmi.

Namun Nikita enggan membawa kasus antara dirinya dan Dipo ke jalur hukum. Sebab ia berpikir panjang sebelum mengambil keputusan tersebut. Nikita khawatir, akan semakin banyak pemberitaan soal kasus hukum yang dibaca anaknya kelak.

“Tapi kalau melapor adanya dugaan tindakan pidana dia tidak pernah berinisiatif untuk melakukan, itu sisi positif dan kebaikan Niki. cara berpikir niki yang panjang karena jejak digital ini suatu saat akan dibaca oleh anak-anak saya seperti itu,” katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan