Minggu, 7 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Nunung Srimulat Sempat Berutang saat Beli Sabu hingga Buang 2 Gram Sabu Seharga 2,6 Juta ke Kloset

Nunung Srimulat disebut sempat berutang saat beli narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, ia bahkan membuang 2 gram sabu seharga Rp 2,6 juta ke kloset.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Nunung Srimulat dan suaminya ditangkap oleh polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu, pada Jumat (19/7/2019) siang.

Nunung dikabarkan sempat berutang saat membeli barang haram tersebut.

Saat digerebek polisi, Nunung juga membuang sabu seberat 2 gram miliknya seharga Rp 2,6 juta ke kloset.

Penangkapan Nunung dan suami berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah Nunung sering terjadi transaksi narkoba.

"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2019), dikutip dari Kompas.com.

Dari penangkapan terhadap Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000.

Baca: Video Detik-detik Nunung Srimulat dan Suami Digerebek, Polisi Amankan Sabu Seberat 0,36 Gram

Baca: Ditangkap karena Narkoba, Nunung Tak Bisa Ikut Syuting Ini Talkshow, Ini Tanggapan Pihak NET TV

"Dari rumah Hery di Jalan Tebet Timur, kami menyita barang bukti satu unit telepon genggam dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000. Total Rp 3,7 hasil penjualan sabu," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calijn Simanjuntuka, Jumat (19/7/2019) malam dikutip dari Kompas.com.

Uang tersebut merupakan hasil pembayaran sabu oleh Nunung.

Nunung dan suaminya sempat berutang kepada Hery alias Tabu.

Sebelumnya, Nunung memiliki utang Rp 1,1 juta kepada Hery.

Pada Jumat (19/7/2019), saat melakukan transaksi sabu, Nunung sekaligus melunasi utangnya.

"Tersangka tiga (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp 1,1 juta," ujar Calvjin.

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, dikabarkan membeli sabu tiga hari lalu seberat 2 gram.

Harga per gramnya yakni Rp 1,3 juta, namun belum dibayar lunas.

Setelah itu, pada Jumat (19/7/2019), Nunung dan suami kembali membeli 2 gram sabu dengan harga total Rp 2,6 juta.

Polisi menggeledah rumah Nunung pada Jumat (19/7/2019) siang pukul 13.15 WIB di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram yang merupakan sisa sabu hasil pembelian sebelumnya.

Sementara 2 gram sabu yang baru saja dibeli dibuang ke dalam kloset.

"Dibuang dimana?" tanya polisi.

Dengan wajah lesu, Nunung mengaku membuangnya ke kloset kamar mandi.

"Di WC di situ, di-flush," kata Nunung.

Baca: 2 Gram Sabu yang Dibuang Nunung di Kloset Harganya Rp 2,6 Juta

Baca: Polisi Tangkap Pelawak Nunung Bersama Suaminya, Berikut Kronologinya

Selain barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, polisi berhasil mengamankan dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabtu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.

Dalam pemeriksaannya, Nunung dan suami postif menggunakan narkoba.

Calvijn mengungkap, Nunung dan suami menggunakan sabu sejak lima bulan lalu.

Barang haram ini dikonsumsi oleh Nunung untuk menambah stamina dalam bekerja.

"Tersangka dua (July) dan tiga (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," katanya.

Setidaknya, dalam kurun waktu tiga bulan, Nunung dan suami telah memesan narkoba daru Hery sebanyak 10 kali.

"Sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," tambahnya.

Narkoba tersebut diperoleh Hery dari seorang berinisial E.

Hery memperoleh barang tersebut dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Kini, E masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan