Selasa, 26 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Ungkapan Terima Kasih Nunung: 'Kalau Tidak Ada Kejadian Ini Saya Tidak Tahu Sampai Kapan'

Ungkapan Terima Kasih Nunung: 'Kalau Tidak Ada Kejadian Ini Saya Tidak Tahu Sampai Kapan'

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Daryono
Kompas TV
Nunung menangis saat konferensi pers Senin (22/7/2019). 

Tertangkap Kasus Narkoba Justru Berterima Kasih, Nunung: 'Kalau Tidak Ada Kejadian Ini Saya Tidak Tahu Sampai Kapan'

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu personel grup lawak legendaris, Srimulat, yaitu Tri Retno Prayudati alias Nunung terjerat kasus narkoba.

Menanggapi kasus tersebut pihak kepolisian mengadakan konfrensi pers untuk menjelaskan detail kasus narkoba yang menjerat komedian Srimulat, Nunung.

Dilansir dari Kompas TV, saat dihadirkan dalam konfrensi pers tersebut Nunung justru mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian, Senin (22/7/2019).

Berkat kejadian ini, Nunung tersadar bahwa kelakuannya selama ini telah melanggar hukum.

Baca: Polisi Sebut Nunung Tidak Kooperatif Saat Ditangkap

"Kepada pak polisi berkat kejadian ini,  saya terima kasih sudah terselamatkan, kalau tidak ada kejadian ini saya tidak tahu sampai kapan saya begini," ujar Nunung sambil terisak memegang tangan sang suami.

Selain itu Nunung juga meminta maaf sebesar-besarnya atas kasus yang menimpanya ini.

"Mohon maaf kepada Allah SWT, kepada ibu, anak, cucu, dan keluarga besar saya, rekan kerja, saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah melanggar hukum," tambah Nunung.

Seperti yang diketahui, Komedian Nunung dan suaminya, Julian Jan Sambiran ditangkap kepolisian karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Polisi menemukan sabu seberat 0,36 gram sisa pakai di kediaman Nunung di daerah Tebet.

Polisi menangkap barang bukti lain berupa, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menghisap sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kali tiga untuk bong memakai sabu.

Baca: Nunung Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Penangkapan Nunung berawal dari pengembangan kasus saat polisi berahsil menangkap penyalur sabu, berinisial HD.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.

Dari tangan HD polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Nokia serta 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Saat ditangkap HD sempat menyebutkan bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan perhiasan.

Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut akhirnya mengaku uang tersebut merupakan hasil dari penjualan sabu.

Berbekal keterangan HD, akhirnya polisi mendatangi rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi.

Saat mendatangi rumah tersebut, polisi bertemu dengan Julian Jam Sambiran, suami Nunung.

Selanjutnya di salah satu ruangan dirumah tersebut polisi menemukan barang bukti tiga buah sedotan plastik untuk menghisap sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kali tiga dalam satu tas berwarna abu-abu.

Mendegar kejadian tersebut, dari dalam kamarnya Nunung segera membuka paket yang baru saja ia beli dan membuang sabu miliknya ke dalam closet.

Menurut keterangan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jean Calvijn Simanjuntak, sabu yang dibuang Nunung seberat 2 gram.

Baca: Nunung Jajal Ekstasi 20 Tahun Lalu, 4 Bulan Lalu Baru Coba Pakai Sabu

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan