Artis Terjerat Narkoba
Deretan Pengakuan Nunung Soal Kebiasaannya Konsumsi Narkotika, Sembuh, Kambuh Lagi Hingga Tertangkap
Usai ditangkap Nunung membuat beberapa pernyatan mengejutkan. Mulai mengaku coba-coba ekstasi 20 tahun lalu sembuh hingga kambuh dan tertangkap.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Nunung kini resmi ditahan di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Usai ditangkap Nunung membuat beberapa pernyatan mengejutkan.
Mulai dari mengaku sudah mengenal sabu sejak 20 tahun lalu, hingga pengakuannya yang tak menggubris larangan sang suami.
Berikut deretan pengakuan Nunung Srimulat usai ditangkap Ditres Polda Metro Jaya yang dirangkum wartawan Tribunnews.com Bayu Indra Permana.
Baca: Kemarahan Iyan Sambiran Saat Pergoki Nunung Pakai Sabu: Ancur-ancuran Sekalian, Kamu Bohongi Saya
Baca: Kreatif! Ini Lo Jadinya Kalau para Avengers Joget Jawa, Geraknnya Seluwes Penari Aslinya

1. Coba Ekstasi 20 Tahun Lalu, Kembali Cari Narkoba 5 Bulan Lalu
Nunung sempat membuat pengakuan yang mencengkan saat di BAP pihak kepolisian.
Pengisi acara Ini Talk Show ii Ia sempat mengaku sudah menggunakan barang haram itu sejak 20 lalu.
"Pengakuan tersangka NN dan suaminya, JJ sudah disampaikan di BAP bahwa betul (20 tahun)," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).
Baca: Terlihat Sedih Usai Bertemu Nunung di Tahanan, Putra Sulung: Air Mata Sudah Habis
"Sudah awal penggunaan 20 tahun lalu dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," terangnya.
Akan tetapi dalam konfrensi pers yang dilakukan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono menekankan bahwa selama 20 tahun pengakuan Nunung, ia tidak terus menerus menggunakan sabu.
Dikatakan Kombespol Argo Yuwono, Nunung sempat berhenti dan kembali memesan sabu dalam beberapa bulan terakhir ini.
"Setelah tsk kita bawa ke polda metro kita lakukan pemeriksaan dari tsk NN memeng sudah pernah menggunakan narkotika zaman itu ekstasi itu sekita 20 tahun yang lalu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono, Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
"Kemudian dia sudah berhenti. Dan akhir Maret ini NN mulai lagi menghubungi HD untuk membeli lagi," jelasnya.
Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Nunung juga mengaku tidak terus menerus selama 20 tahun mengonsumsi sabu.
"20 tahun itu aku mulai pakainya, karena diajak aja, aku kan anak baru itungannya jadi ikut-ikut aja," kata Nunung dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Senin (22/7/2019).
"Aku udah tuh nggak mau make, tapi baru akhir-akhir ini aku hubungin si H untuk cari itu (sabu-sabu)," jelasnya.
Baca: Tertangkap karena Sabu, Siapa Ikang Sulung? Begini Sosoknya Jadi Bos Jamal di Preman Pensiun

2. Gunakan Sabu sebagai Doping demi Jaga Stamina
Nunung juga mengaku kepada pihak kepolisian, alasan mengonsumsi narkotika jenis sabu untuk doping.
Sebab, akhir-akhir ini Nunung tengah disibukkan dengan berbagai aktivitas di dunia entertain.
"Tersangka NN mengakui menggunakan sabu untuk doping. Doping agar staminanya bugar untuk jalani aktivitas sehari-harinya," ucap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).
Nunung juga membenarkan hal tersebut dalam sebuah kesempatan wawancara eksklusif Kompas TV.
Ia mengaku aktivitasnya yang pada membuatnya 'terpaksa' mengonsumsi sabu.
"Aku pake itu untuk dopping stamina, aku kan ada stripping, kemudian ada live paginya sampai siang. Nggak bisa dibohongi di usia aku yang segini ternyata aku nggak kuat badannya," ucap Nunung dalam sebuah wawancara eksklusif.
"Aku jadi mikir, apa aku make aja kali yaa. Jadilah aku mulai pesen beberapa bulan terakhir ini," jelasnya.

3. Tak Menggubris Larangan Suami
Komedian Nunung juga mengakui jika dirinya tak menuruti keinginan suami untuk berhenti menggunakan sabu.
Dalam BAP, Nunung pun mengaku jika July Jan Sambiran atau Iyan Samburan sudah berulang kali melarangnya.
Namun ia tak pernah menggubris dan tetap mengonsumsi barang haram tersebut.
""Pihak yang aktif mengajak suaminya ataupun JJ adalah NN dengan berbagai macam alasan, seperti minta ditemani" ucap Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).
"Walaupun tersangka JJ sudah beberapa kali menyampaikan pada NN agar tidak menggunakan narkoba lagi. Menghimbau untuk berhenti," lanjutnya.
"Beberapa kali diingatkan tapi kerap kali tidak diindahkan oleh NN. Artinya, apa yang disampaikan JJ ternyata tidaj diindahkan dan selalu menggunakan sebelum beraktifitas di pagi hari," ujar AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Dalam konfrensi pers terkait penangkapan Nunung dan suaminya itu, Nunung sempat menangis tersedu-sedu saat meminta maaf kepada suaminya.
Ia meminta maaf karena tak mendengarkan larangan suaminya itu.
Tangisnya semakin menjadi kala mengingat momen ulang tahun sang suami. Saat itu July Jan Sembiran meminta kado agar Nunung berhenti pakai sabu.
"Saya juga mau minta maaf sama suami saya, dia berulang kali minta saya berhenti tapi saya nggak nurut," kata Nunung di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
"Waktu kemarin ulang tahun, aku tanya ke suami 'mas kamu mau kado apa?' dia jawab 'aku cuma mau kamu berhenti' tapi akhirnya malah seperti ini," ungkap Nunung dengan suaea bergetar.
Dalam sebuah wawancara eksklusif pun Nunung menjelaskan bahwa suaminya sempat marah usai mengetahui Nunung tetap konsumsi narkoba setelah hari ulang tahun sang suami.
"Sehabis dia ulang tahun kan aku tetap make, pas dia tahu dia marah banget," kata Nunung.
"Dia bilang 'kamu bohongin aku katanya mau berhenti kamu bohong' seperti itu, dia juga bilang 'hayo kalau mau ancur-ancuran, ancur-ancuran aja sekalian kita berdua' begitu," beber Nunung sembari menangis.
Nunung yang saat ini sudah resmi ditahan dikenakan pasal pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman Nunung dan suaminya selama paling tidak lima tahun penjara.