Selasa, 12 Agustus 2025

Jefri Nichol Diamankan Kasat Narkoba dan Jalani Tes Urine, Manajer Cuma Bungkam, Ibunda Menangis

Artis peran Jefri Nichol dikabarkan ditangkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus narkoba, manajer pilih bungkam.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Aktor film Hit & Run, Jefri Nichol saat ditemui di mall FX Sudirman Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019). TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Jefri Nichol dikabarkan ditangkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus narkoba, manajer pilih bungkam.

Kabar mengejutkan datang dari artis peran Jefri Nichol, dirinya kini tengah menjalani tes urine atas dugaan penggunaan narkoba.

Kabar itu kali pertama tersiar setelah ibunda Jefri, Janita Landrat, terlihat mendatangi Polres Jakarta Selatan tanpa menjelaskan maksud kedatangannya, pada Selasa (23/7/2019) sore.

Namun, pihak Jefri Nichol sendiri masih belum memberikan tanggapan berkait kabar ini. 

Sonny selaku manajer Jefri juga bungkam. Ia hanya membaca dan tak merespon pesan yang dikirimkan Kompas.com melalui WhatsApp. 

Telepon yang ditujukan ke ponsel Sonny berkali-kali juga tak diangkat.

Ibu Jefri Nichol menangis tahu anaknya ditangkap Kasat Narkoba
Ibu Jefri Nichol menangis tahu anaknya ditangkap Kasat Narkoba (TribunStyle.com Kolase/Kompas.com/Dian Reinis Kumampung/moneysmart.id)

 Ibu Jefri Nichol Cuma Menangis dan Tak Banyak Berkomentar saat Putranya Diamankan Kasat Narkoba

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung tak memberikan jawaban gamblang tentang identitas orang yang diamankan.

"Besok di press release-nya. Biar sekalian," kata Vivick kepada Kompas.com saat dihubungi via WhatsApp, Selasa.

Vivick hanya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tes laboratorium dan tengah menunggu hasilnya. 

"Lagi menunggu hasil labnya," kata Vivick lagi.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>>>>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan