Minggu, 24 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Jefri Nichol Ditangkap, Polisi Temukan Ganja dan Masih Tunggu Hasil Laboratorium

ktor muda Jefri Nichol dikabarkan ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.

Tribunnews.com/Bayu Indra
Jefri Nichol saat ditemui di Mall Grand Indonesia Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor muda Jefri Nichol dikabarkan ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.

Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Suharyono membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar sudah dilakukan penangkapan. Baru saja sore tadi ya,” kata Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatqn Kompol Suharyono saat dihubungi awak media, Selasa (23/7/2019).

“Masih menunggu ya. Nanti kita sampaikan selanjutnya," tambahnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung masih enggan berkomentar banyak terkait kabar tersebut.

Ia hanya mengatakan pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium.

Baca: Momen Pertemuan Nunung dan Sang Cucu, Tangis Pun Berganti Senyum Bahagia

Jefri Nichol
Jefri Nichol (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

"Ini belum bisa kasih rilis sekarang harus ada surat dulu. Saya harus nunggu hasil laboratorium. Ada poin-poin yang kita harus ambil. Kita juga belum lapor Kapolres," ujar Kasat Narkoba Polres Jakaeta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media.

Dari kabar yang beredar, ibunda Jefri Nichol baru saja mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait hal tersebut.

Pemeran film Hit n Run diduga diamankan karena kasua penyalahgunaan narkotika.

Ditemukan Ganja 6,01 Gram
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar benarkan adanya penangkapan terhadap artis peran, Jefri Nichol.

Bersamaan dengan penangkapan Jefri Nichol, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja.

Ganja ditemukan saat polisi menggeledak kediaman Jefri Nichil di sebuah apartemen.

"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," kata Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

"Berupa ganja dan saat ini masih pengembangan," ujar Indra.

Kombes Pol Indra Djafar mengatakan saat penangkapan, polisi mengamankan ganja seberat 6.01 gram.

"Tapi yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," lanjut Indra.

Saat ini Jefri masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Memang betul kita amankan di sini," ucapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan