Jumat, 29 Agustus 2025

Diharapkan Tak Bepergian Kemana-mana Setelah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Dicekal?

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya berharap agara Nikita Mirzani tak bepergian kemana-mana usai ditetapkan sebagai tersang

Apfia Tioconny Billy
Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya berharap agara Nikita Mirzani tak bepergian kemana-mana usai ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut menyusul keputusan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan yang belum melakukan penahanan kepada artis sensional tersebut.

Termasuk ujaran agar tak melakukan plesiran ke luar negeri.

"Nanti akan kami sampaikan bahwa yang bersangkuatan juga masih kami harapkan dia tidak bepergian ke mana-mana agar mengikuti proses ini," ucap Kompol Andi Sinjaya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Meski demikian, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan tak sampai melakukan pencekalan terhadap Nikita Mirzani.

"Sementara ini belum (pencekalan), nanti kami pertimbangkan," tuturnya.

Baca: Perkembangan Kasus Penganiayaan Dipo Latief Setelah Nikita Mirzani Diperiksa sebagai Tersangka

Nikita Mirzani saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan. Nikita diduga melakukan penganiayaan kepada suaminya, Dipo Latief.

Kasusnya pun sudah memasuki tahap pemberkasan, dan akan segara dibawa ke Kejaksaan Negeri.

Namun, hingga kini tak ada upaya penahanan yang dilakukan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan