Jumat, 3 Oktober 2025

Alasan Elza Syarief Pilih Mabes Polri untuk Laporkan Nikita Mirzani Terkait UU ITE

Elza Syarief melaporkan Nikita Mirzani ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE. Itu terkait postingan Nikita Mirzani di Instagram.

KOMPAS.COM
Elza Syarief 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Elza Syarief membeberkan alasannya memilih Mabes Polri untuk melaporkan Nikita Mirzani.

Menurut Elza Syarief, selama ini Nikita Mirzani sudah punya banyak kasus di Polda Metro Jaya.

Selain itu ia mengatakan ada 16 kasus yang masih tertunda penyelesaiannya di Polda Metro Jaya.

"Saya perlu sampaikan, ada 16 kasus yang diberitahu teman saya tenggelam di Polda. Saya akan sampaikan kepada bapak Kapolda," ucap Elza Syarief di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

"Ada lawyer juga buat laporan yang dianiaya perempuan ini lama prosesnya," lanjut Elza.

Baca: Elza Syarief Laporkan Nikita Mirzani ke Mabes Polri

Baca: Tak Gentar Bakal Dilaporkan Elza Syarief ke Polisi, Hotman Paris Beri Penjelasan

Baca: Sindir Nikita Mirzani, Elza Syarief: Jangan Bandingkan Saya dengan Perempuan Itu, Sekolahnya Beda

Untuk kali ini Elza Syarief melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE. Itu terkait postingan Nikita Mirzani di Instagram.

Ia mengatakan masih banyak laporannya untuk Nikita Mirzani yang akan ia lakukan secara bertahap.

"Terus terus terang peristiwanya ada beberapa jadi bertahap. Ini bukan final perkaranya yang saya laporkan. Ini kan ada Cyber. Ini khusus Cybernya. Kalau pidana kekerasannya dan lain-lainnya bertahap," ujar Nikita.

Baca: Atta Hallilintar Dituduh Perdayai DJ Bebby Fey Hingga Mau Diajak Tidur Bareng, Ini Kata Adiknya

Nikita Mirzani sempat memposting Instagram story yang membandingkan dirinya dengan Elza Syarief.

Kuat dugaan postingan tersebutlah yang menjadi dasar pelaporan Elza Syarief.

Sebab kepada awak media, pengacara kondang tersebut enggan membeberkan secara rinci laporannya itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved