Selasa, 19 Agustus 2025

Roro Fitria Dapat Remisi di Tahun Kedua Masa Hukumannya

Roro Fitria mengaku mendapat potongan masa tahanan atau remisi saat memasuki tahun kedua masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu.

Penulis: bunga pradipta p
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Penampilan Roro Fitria saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Kamis (5/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria mengaku mendapat potongan masa tahanan atau remisi saat memasuki tahun kedua masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu

Remisi selama tiga bulan tersebut Roro Fitria dapatkan tepat di hari kemerdekaan Indonesia.

"Ya Alhamdulillah saya dapat tiga bulan untuk tahun ini karena ini tahun kedua saya," kata Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Selain itu, Roro Fitria juga mengungkapkan bahwa selama berada di tahanan dirinya aktif menjalani kegiatan olahraga dan menjadi instruktur tari.

Baca:  Contoh Soal CPNS 2019 dan P3K/PPPK Ramai Beredar Jelang Pendaftaran Dibuka, Begini Tanggapan BKN

Baca: Kata Bebby Fey Soal Atta Halilintar

Baca: Mengaku Ditiduri dan Dicampakkan Youtuber Kondang, Bebby Fey Panen Hujatan

Baca: Mengaku 2 Tahun Tinggal di AS, Barbie Kumalasari Klaim Party Everyday

"Ya senam, aerobic, yoga," ucap Roro.

"Untuk nari iya (jadi instruktur)," ungkapnya.

Roro Fitria mengajukan Peninjauan Kembali atas keputusan PN Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis empat tahun hukuman penjara kepadanya terkait kasus narkoba.

Hari ini sidang perdana PK yang ia ajukan digelar. Namun ditunda pekan depan karena jaksa penuntut umum belum siap.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan