Artis Terjerat Narkoba
Terjerat Narkoba, Jefri Nichol Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Sidang perdana kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkotika jenis ganja dengan terdakwa bintang film Jefri Nichol (20) digelar di Pengadilan Neger
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkotika jenis ganja dengan terdakwa bintang film Jefri Nichol (20) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang pertama dengan agenda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019) siang.
Jefri Nichol disiapkan hadir di sidang perdananya tersebut.
Aris Marassabesy, kuasa hukum Jefri Nichol, membenarkan, sidang perdana dugaan kepemilikan dan pemakaian narkotika jenis ganja yang menjerat kliennya tersebut.
"Sidang perdana Jefri Nichol digelar di PN Jaksel," kata Aris Marassabesy ketika dihubungi Wartawan Warta Kota, Arie Puji Waluyo, Senin pagi.
Meski begitu, sidang perdana Jefri Nichol tersebut belum tercantum dalam Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Robby Ertanto dan Jefri Nichol di Bui, Promosi Film Jakarta VS Everybody Terkendala
Baca: Jawab Kabar Kehamilan, Syahrini: Didoakan Pemirsa, Semoga Benar
Sambil menjalani persidangan kasus narkotika, Jefri Nichol saat ini tetap berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Jefri Nichol berada di RSKO Cibubur sejak 12 Agustus 2019 untuk menjalani proses rehabilitasi akibat ketergantungan narkotika.
Rehabilitasi di RSKO Cibubur itu dijalani Jefri Nichol sesuai hasil assesment yang dilakukannya di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menegaskan, proses hukum Jefri Nichol tetap berjalan meski sedang menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Jefri Nichol sempat mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan lebih dari dua pekan sejak ditangkap polisi pada 22 Juli 2019 setelah kedapatan memakai dan memiliki narkotika jenis ganja.
Saat ditangkap, polisi mendapati ganja sisa pakai yang diduga milik Jefri Nichol seberat 6,01 gram yang tersimpan didalam kulkas.
(Irwan Wahyu Kintoko)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hari Ini Jefri Nichol Dijadwalkan Menjalani Sidang Perdana Dugaan Memiliki dan Memakai Narkotika,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aktor-jefri-nichol-jadi-tersangka-kepemilikan-ganja_20190724_164314.jpg)