Rabu, 20 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 14 Jam, B.I Eks IKON Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Mantan leader IKON, B.I atau Kim Hanbin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba pada tahun 2016.

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Fathul Amanah
Allkpop
Kepolisian Korea Ungkap Tak Ada Cukup Bukti untuk Lanjutkan Investigasi Skandal Narkoba B.I eks iKON 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan leader IKON, B.I atau Kim Hanbin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba pada tahun 2016.

Dikutip dari Soompi, Rabu (18/9/2019), B.I mengakui beberapa kecurigaan selama polisi melakukan interogasi.

B.I atau Kim Hanbin melakukan pemeriksaan selama 14 jam pada Selasa (17/9/2019) di Kantor Polisi Gyeonggi Selatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, B.I mengaku beberapa dugaan terkait pembelian serta konsumsi ganja dari seseorang berinisial A.

"Saya minta maaf karena telah membuat kegaduhan di masyarakat," kata B.I di depan pers, dikutip dari Soompi.

B.I diduga melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika.

Selanjutnya, kepolisian akan segera melimpahkan kasus B.I tersebut ke kejaksaan.

Selain itu, Yang Hyun Suk akan segera dipanggil untuk diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan mengintimidasi informan dan menghalangi penyelidikan polisi.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan