Senin, 25 Agustus 2025

Hari Ini Harusnya Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan, Baim Wong Mangkir

Baim Wong tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penipuan pada Senin (23/9/2019).

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Youtube channel Baim Paula
Baim Wong klarifikasi soal gugatan Rp 100 Miliar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baim Wong tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penipuan pada Senin (23/9/2019).

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hari ini Baim Wong dijadwalkan untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Belum datang (Baim-nya). Iya (seharusnya hari ini BAP),” kata Argo saat dihubungi wartawan, Senin (23/9/2019).

Sementara itu, Jamaludin kuasa hukum Baim mengaku belum berkordinasi dengan kliennya terkait panggilan tersebut. Jamaludin belum mengetahui, apakah Baim telah menerima surat panggilan.

Baca: Simpang Siur Kelanjutan Kasus Wanprestasi Baim Wong

Baca: Terlibat Konflik dengan Barbie Kumalasari, Billy Syahputra: Capek Dikejar Masalah

Baca: Seandainya Anang Hermansyah Jual Rumah di Cinere, Krisdayanti Siap Tampung Aurel dan Azriel

“Kemungkinan memang dilaporkan yang kedua kali. Saya tidak tahu kalau baim ada panggilan kedua,” katanya.

“Sampai saat ini saya belum mendapat informasi dari mas Baim,” tambah dia.

Saat ini pun, Baim masih disibukkan dengan aktivitasnya. Sehingga ia belum sempat berkomunikasi lebih jauh.

“Karena memang dia sendiri lagi sibuk, saya sendiri baru saja berkomunikasi,” kata Jamaludin.

Sebelumnya, manajemen artis QQ Production melaporkan Baim dan Lucky ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.

Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta. Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis.

Laporan tersebut diajukan setelah keduanya tak hadir usai dilayangkan somasi sebanyak tiga kali oleh pihak QQ Production selaku terlapor.

Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai yang akan memberikan uang pengganti.

Selain itu, disebutkan sebelumnya oleh Didit selaku kuasa hukum QQ Production, Baim Lucky juga berjanji akan membagi hasil pendapatan dari honor sebagai pengisi kegiatan partai politik tertentu apabila tak jadi maju sebagai caleg dan hanya menjadi pengisi acara partai tersebut.

Namun, setelah Baim menyatakan batal menjadi caleg dan diduga tetap mendapatkan honor lantaran menjadi pengisi acara tersebut.

Didit mengaku bahwa Baim tetap tak memenuhi kesepakatan awal seperti yang sudah dibicarakan sebelumnya, begitu juga dengan Lucky.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan