Fakta Baru Kasus Bebby Fey dan Atta Halilintar, Sang DJ Dilaporkan & Terancam 4 Tahun Penjara
Atta Halilintar resmi melaporkan Bebby Fey ke pihak berwajib pada Jumat 27 September 2019 atas dugaan pencemaran nama baik.
Editor:
Desi Kris
TRIBUNNEWS.COM - Atta Halilintar resmi melaporkan Bebby Fey ke pihak berwajib pada Jumat 27 September 2019 atas dugaan pencemaran nama baik.
Polemik antara Youtuber Atta Halilintar dan DJ Bebby Fey belum juga usai.
Kabarnya kasus tersebut kini justru berujung ke jalur hukum.
Awalnya tak menyebut siapa sosok Youtuber terkenal itu, akhirnya Bebby Fey angkat bicara.
Secara gamblang ia menyebut nama Atta Halilintar adalah Youtuber yang sudah melecehkannya.

Bebby Fey bercerita ke hadapan media dan membeberkan bukti-bukti chat hingga foto saat dirinya bertemu Atta Halilintar.
Setelah nama Atta Halilintar disebut, rekan Ria Ricis pun tak tinggal diam.
Atta dengan didampingi kuasa hukumnya Sunan Kalijaga melaporkan Bebby Fey atas dugaan pencemaran nama baik.
Bebby Fey dilaporkan pada Jumat 27 September 2019 di Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, Bebby Fey terancam hukuman 4 tahun penjara.