Senin, 18 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Tak Ada Kapoknya, Menantu Elvy Sukaesih Suami Dhawiya Ditangkap Lagi Gara-gara Narkoba

Menantu Elvy Sukaesih Kembali Konsumsi Narkoba, Suami Dhawiya Kembali Diperiksa Polisi

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dhawiya Zaida bersama suami Muhammad berbicara kepada wartawan saat konferensi pers usai akad nikah di Jakarta, Jumat (29/3/2019). Dhawiya Zayida yang masih menjalani rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, resmi menjadi istri Muhammad yang juga masih menjalani rehabilitasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Menantu pedangdut Elvy Sukaesih, Muhammad Basurrah kembali terjerat kasus narkoba.

Suami Dhawiya Zaida tersebut saat ini sedang diperiksa oleh polisi.

Setelah tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

TRIBUNNEWS.COM - Menantu pedangdut Elvy Sukaesih, Muhammad Basurrah alias Muhammad bin Anis B kembali terjerat kasus narkoba.

Setelah tes urine, suami Dhawiya Zaida tersebut dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Sabtu (5/10/2019).

Dhawiya Zaida Ucap Terima Kasih untuk Elvy Sukaesih
Dhawiya Zaida Ucap Terima Kasih untuk Elvy Sukaesih (Grid.ID/Lalu Hendri Bagus)

 Menantu Elvy Sukaesih Kembali Terjerat Narkoba, Berikut Sejumlah Barang Bukti Dibawa Suami Dhawiya

 Kakak Dhawiya Ngamuk hingga Rusak Warung, Segini Ganti Rugi yang Harus Dibayarkan Elvy Sukaesih

"Hasil tes pelaku positif mengonsumsi narkoba," kata Argo Yuwono dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Anis positif mengonsumsi ganja, amphetamin, methaphetamin (sabu-sabu) dan benzodiapam.

Suami Dhawiya ditangkap polisi di kawasan Cawang, Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019) pukul 00.30 WIB dini hari.

Ketika ditangkap polisi, suami Dhawiya tersebut kedapatan sedang membawa sabu-sabu sebanyak 1,07 gram yang disimpan di tiga kemasan.

Halaman 2 ==========>

 
 
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan