Senin, 18 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Semalam Salat Tahajud, Nunung Srimulat Penuh Kepasrahan Jalani Sidang Kasus Narkoba

Komedian Nunung Srimulat dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Komedian Nunung saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Nunung Srimulat dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Semalam sebelum sidang, Nunung Srimulat tahajud. Ia menyerahkan dan memasrahkan segalanya kepada Tuhan.

“Kita kan enggak tahu, semua sudah diatur ya kan, siapa yang mengatur? Allah, Tuhan. Jadi ya kita harus menerima, harus ikhlas, harus sabar,” kata Nunung Srimulat saat turun dari mobil tahanan.

Seperti sidang sebelumnya, Nunung turun dari mobil ambulans bersama sang suami, July Jan Sambiranm, yang sama-sama menghadapi kasus narkoba.

Baca: Setelah Kematian Sulli, Parlemen Korea Ajukan RUU untuk Lawan Ujaran Kebencian

Baca: Sulli Pernah Mengharapkan Rasa Cinta Saat Depresi Melanda, Tapi Malah Ditinggalkan

Baca: Tessa Kaunang Berharap Jangan Sampai Vicky Prasetyo Mengidolakannya

Sidang hari ini beragendakan saksi ahli dari pihak Nunung dan suami. Tak seperti biasanya, kali ini anak Nunung yakni Bagus Permadi belum terlihat saat ibunya tiba di pengadilan.

Sebelumnya, pekan lalu, hadir 5 saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nunung ditangkap polisi bersama suaminya dan seorang pria bernama Hadi Moheriyanto.

Nunung Srimulat ditangkap di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) lalu.

Dari penangkapan itu, polisi menyita satu klip sabu 0,36 gram. Nunung bersama suami dan Hadi terbukti positif menggunakan narkotika.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan