Irwansyah Bantah Gelapkan Uang Rp 2 Miliar
“Kasihan juga keluarga yang dicecar. Semua ditanyain sama kami, dan kalau enggak ada klarifikasi malah bertambah fitnah di luar sana,” lanjutnya
Penulis:
Nurul Hanna
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irwansyah sempat dituduh melakukan penggelapan uang sebesar hampir Rp 2 miliar oleh Medina Zein.
Uang tersebut merupakan dana perusahaan PT Bandung Berkah Bersama.
Baca: Mobil Raffi Ahmad Terbakar di Sentul, Polisi Stop Truk Tangki Siram Api di Lamborghini
Didampingi sang istri, Irwansyah menjawab bahwa tuduhan itu tidaklah benar.
“Tuduhan kepada Irwansyah atas penggelapan penipuan adalah salah dan bohong. Kami kami ada buktinya dan itu nanti diserahkan ke pihak berwajib dan enggak bisa kasih di sini,” kata Zaskia mewakili Irwansyah, dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2019).
Zaskia dan Irwansyah sepakat untuk menggelar jumpa pers.
Sebab, berita laporan tersebut sampai ke telinga keluarga.
“Kasihan juga keluarga yang dicecar. Semua ditanyain sama kami, dan kalau enggak ada klarifikasi malah bertambah fitnah di luar sana,” lanjutnya.
Medina kini telah membuat laporan polisi.
Semula curiga ada penggelapn dana
Perusahaan Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta), ke rekening Irwansyah dan Jannah Corporation.
PT Bandung Berkah Bersama terdiri dari enam komisaris yakni Irwansyah, Zaskia Sungkar, Laudya Chintya Bella, Fitrah dan Medina Zein.
Pemilik saham 80 persen adalah kelima orang dari mereka, sementara Medina adalah pemegang saham terendah.
Irwansyah tak memungkiri, pada 2019 ada uang sebesar Rp 10 juta, ditransfer empat kali ke rekeningnya.
Dana tersebut diberikan oleh seorang komisaris.
Ia bingung, komisaris tersebut tak turut dilaporkan.
“komisaris yang menerima gaji tersebut yang memerintahkan itu malah nggak dilaporin itu kenapaz Apakah ini adalah masalah pribadi atau gimana,” katanya.
Permasalahan bermula dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pda Desember 2017 lalu.
Irwansyah bercerita, ada pengajuan terkait adanya karyawan Bandung Makuta (PT Bandung Berkah Bersama) untuk cabang di Jakarta.
Cabang tersebut dibawah naungan Jannah Corporation.
Keputusan tersebut disetujui oleh seluruh pemegang saham terbesar.
Saat itu, Medina tak ikut rapat hingga rampung karena terbelit kasus travel.
Baca: Irwansyah Benarkan Lamborghini ‘Batman’ Milik Raffi Ahmad Terbakar di Sentul
Transferan dana pun, katanya, untuk menggaji karyawan.
“Itu disepakati 80 persen pemegang saham. Dimana kita meletakkan karyawan Makuta yang di Jakarta? Yah di Jannah Corp. Transferan ke Jannah Corp ini semata-mata untuk menggaji mereka bukan ke kita. Iya operasional untuk menggaji mereka tok,” kata Irwansyah.