Jumat, 29 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Fakta Sidang Kasus Narkoba Nunung, Hakim Sebut Doyok dan Polo Hingga Pengakuan Iyan Sambiran

Hakim Anggota Djoko Indarto sempat menyebut nama komedian Doyok dan Polo yang merupakan rekan Nunung di grup lawak Srimulat.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung dan Jan didakwa oleh jaksa penuntut umum terkait penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 0,36 gram sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Hakim Anggota Djoko Indarto sempat menyebut nama komedian Doyok dan Polo yang merupakan rekan Nunung di grup lawak Srimulat.

Saat itu, Hakim Anggota Djoko menanyakan pada suami Nunung, July Jan Sambiran, apakah ia pernah meminta Nunung untuk berhenti mengonsumsi narkoba.

“Mas Iyan enggak pernah bilang jangan pakai gini, ‘Nung, engkok dicekel polisi? (Nung, enggak takut nanti ditangkap polisi?)," tanya Hakim Anggota Djoko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Djoko pun menyebut nama Doyok dan Polo.

“Koyok Doyok, Polo, enggak pernah mengingatakan, suaminya?” sambung Hakim Djoko.

“Sering,” jawab Iyan.

“Lah, sering (mengingatkan), kenapa masih ikut makai?” kata Hakim Djoko lagi.

Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung dan Jan didakwa oleh jaksa penuntut umum terkait penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti  0,36 gram sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung dan Jan didakwa oleh jaksa penuntut umum terkait penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 0,36 gram sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

“Karena kalau (Nunung) ketangkap, sendirian nanti,” ujar Iyan.

“Oh, maunya berdua gitu? wah...,” celetuk Hakim Djoko.

Dalam keterangannya, Nunung mengungkap bagaimana caranya mengajak suami menggunakan sabu.

Nunung juga mengatakan, ia sudah curiga bahwa tamu yang datang ke rumahnya pada hari penangkapannya adalah polisi.

Awalnya, saat kejadian, pada Jumat 19 Juli 2019, pembantu rumah tangga Nunung mengatakan dirinya kedatangan tamu dari Bandung bernama Hengki.

Merasa tak kenal, Nunung meminta asisten rumah tangganya itu untuk mengatakan bahwa ia sudah akan berangkat kerja.

“Lalu Mbak di rumah bilang, itu tamunya semakin banyak. Saya bilang sama suami saya, coba ditemuin di luar,” kata Nunung.

Komedian Nunung dibopong suami dan anaknya saat lemas dan hampir pingsan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Komedian Nunung dibopong suami dan anaknya saat lemas dan hampir pingsan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). (KOMPAS.COM/Dian Reinis Kumampung)

Saat itulah Nunung merasa bahwa tamu yang datang adalah polisi.

“Saya sudah feeling, ‘pasti polisi ini’, saya sudah tahu, saya bilang sama suami, suruh masuk saja. Jadi masuk itu ya menemukan yang 0,36 gram itu,” kata Nunung.

Polisi lalu melakukan penggeledahan dan membawa Nunung ke Polda Metro Jaya.

Adapun Nunung dan July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung dan suaminya kemudian menjalani rehabilitasi di RSKO. Meski demikian, proses hukumnya tetap berjalan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Sebut Nama Doyok dan Polo di Persidangan Nunung",
Penulis : Dian Reinis Kumampung

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan