Jumat, 29 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Dokumen Tak Lengkap, Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda Pekan Depan

Dokumen tuntutan untuk Zul Zivilia bersama beberapa terdakwa lainnya belum lengkap, sehingga harus ditunda sepekan.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA
Zul Zivilia saat akan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang tuntutan kasis narkoba Zul Zivilia harus ditunda hingga pekan depan 11 November 2019.

Dokumen tuntutan untuk Zul Zivilia bersama beberapa terdakwa lainnya belum lengkap, sehingga harus ditunda sepekan.

"Berkasnya belum lengkap. Jadi sabar yaa sidang ditunda pekan depan," kata hakim ketua Tiares Sirait di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/11/2019).

Hakim juga menegaskan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera menyelesaikan berkas tuntutan Zul bersama terdakwa lainnya.

Baca: Akui Salah Pergaulan, Perempuan Muda di Pringsewu Diciduk Polisi Gara-Gara Sabu

"Mudah-mudahan cepat tercapai ya, tapi tolonglah bu jaksa, sampaikan kepada jaksanya yang lain jangan ditunda mulu yang 9 orang ini," kata hakim ketua.

Zul Zivilia menjadi tersangka karena diduga mengedarkan narkoba. Dari penangkapan dirinya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,54 kilogram dan ekstasi 24,000 butir

Ia ditangkap di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, pada Maret lalu. Bersamanya juga beberapa tersangka lain ikut diamankan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan