Polisi Tetapkan Vicky Prasetyo Sebagai Tersangka Kasus Penggrebekan Angel Lelga
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter Vicky Prasetyo sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik mantan istrinya Angel Lelga.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter Vicky Prasetyo sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik mantan istrinya Angel Lelga.
Polisi menemukan fakta bahwa Angel Lelga tidak terbukti berselingkuh sementara Vicky Prasetyo dianggap telah mempermalukanya saat menggrebek Angel Lelga dengan mengajakserta sejumlah infotainment.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengungkapkan penetapan tersangka Vicky Prasetyo sudah sejak sepekan lalu.
“Sudah ditetapkan seminggu yang lalu atas dugaan pencemaran nama baik,” ungkap Kompol Andi Sinjaya, Selasa (3/12/2019).

Kompol Andi Sinjaya menerangkan, sejak peristiwa penggrebekan itu Vicky melaporkan Angel ke pihak kepolisian dengan tudingan perselingkuhan.
Namun, kemudian Angel Lelga melaporkan balik Vicky berdasarkan pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik dengan ancaman 4 tahun penjara.
Pelaporan Vicky pun kini berbalik menjadi petaka bagi dirinya sendiri.
Baca: Akui Hubungan Sebenarnya dengan Vicky Prasetyo, Sarita Abdul Mukti Heran: Kenapa Harus Malu?
Baca: Shafa Harris Tolak Mentah Vicky Prasetyo Jadi Ayah Sambungnya, Sebut 2 Alasan Ini
Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.
“Penetapan ini lantaran tidak terbuktinya tudingan perzinaan saudara Vicky terhadap istrinya saat itu Angel Lelga yang dilaporkan dan diadukan ke polisi. Dan akhirnya Angel melaporkan kembali dan kami tetapkan tersangka,” tuturnya.
penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo
Angel Lelga
Polres Metro Jakarta Selatan
pencemaran nama baik
Vicky Prasetyo tersangka
18 Orang Tewas Saat Unjuk Rasa di Myanmar, Para Pemimpin Dunia Kutuk Tindakan Keras Militer |
![]() |
---|
Michael Wattimena Geram Jhoni Allen Jelek-jelekkan SBY dan Demokrat: Tak Elok Bicara di Depan Umum |
![]() |
---|
Jhoni Allen Blak-blakan Ungkap SBY Lakukan Kudeta Terhadap Anas Urbaningrum, Ini Skenarionya |
![]() |
---|
Anies Akan Larang Mobil Berumur Lebih dari 10 Tahun Masuk Jakarta, DPRD DKI Singgung Masalah Baru |
![]() |
---|
Kemendikbud Kembali Bagikan Kuota Internet Gratis, Cair Mulai Maret, Siswa SD-SMP Dapat 10GB |
![]() |
---|