Vicky Prasetyo Jadi Tersangka, Polisi Sudah Layangkan Surat Panggilan
Vicky Prasetyo sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan Angel Lelga, terkait kasus penggerebekan di rumahnya.
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM - Vicky Prasetyo sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan Angel Lelga, terkait kasus penggerebekan di rumahnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya menyebut pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap Vicky Prasetyo.
"Secara prosedur kita panggil yang bersangkutan sebagai status tersangka. Sebelumnya kita sudah gelarkan perkara ini pada beberapa waktu lalu," ujar Kompol Andi Sinjaya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Meski demikian saat dihubungi Warta Kota, Vicky mengaku belum tahu adanya penetapan tersangka kepada dirinya.
"Mungkin lagi dalam proses, tapi sudah kita kirim sudah kita layangkan. Mungkin dalam waktu dekat ini akan diterima sama yang bersangkutan," begitu kata Kompol Andi menanggapi pengakuan Vicky.
Baca: Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggerebekan Angel Lelga, Ini Tanggapan Vicky Prasetyo: Ya Enggak Papa
Baca: Ditetapkan Tersangka Berkat Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Kasus Apa Ya?
Baca: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo Pekan Depan Diperiksa Polisi
Vicky akan diperiksa sebagai tersangka pada pekan depan. Polisi memberikan waktu tiga hari bagi Vicky untuk memenuhi panggilan itu. Jika panggilan pertama diabaikan, polisi akan melayangkan surat pemanggilan kedua.
"Yang jelas untuk memenuhi waktu pemanggilan itu minimal tiga hari ya. Kalau belum datang prosesnya nanti kita panggil kedua ya. Kalau tidak hadir juga kita akan jemput," ujar Kompol Andi.
“Penetapan ini lantaran tidak terbuktinya tudingan perzinaan saudara Vicky terhadap istrinya saat itu Angel Lelga yang dilaporkan dan diadukan ke polisi. Dan akhirnya Angel melaporkan kembali dan kami tetapkan tersangka,” tutur Kompol Andi.
Adapun barang bukti yang dikantongi polisi yakni berita video liputan dari infotainment.
Sebagai informasi, penggrebekan Vicky bersama sejumlah awak infotainment dilakukan pada Senin (19/11/2019) dini hari di rumah Angel Lelga. Saat itu, diketahui Angel Lelga sedang bersama pria bernama Fiki Alman. Saat digrebek, Angel Lelga tidak mengenakan kerudung seperti biasanya

Presenter Vicky Prasetyo mengaku terkejut dengan kabar ditetapkannya dirinya sebagai tersangka oleh Polrestro Jakarta Selatan.
"Tersangka dalam kasus apa ya?" tanya Vicky ketika dihubungi Warta Kota, Rabu (4/12).
Vicky mengaku belum mendapatkan kabar soal penetapan tersangka, meskipun polisi menyebut penetapan itu sudah dilakukan semenjak seminggu lalu.
"Sampai sekarang saya belum tahu. Termasuk tersangka apa dan dalam pasal apa," ungkap Vicky.
Meski demikian, jika kabar penetapan tersangka itu benar, Vicky akan menghadapinya.
"Ya kita lihat saja nanti bagaimana nanti kalau ada kabar selanjutnya," ungkap Vicky