Sabtu, 16 Agustus 2025

Vicky Prasetyo Jadi Tersangka, Polisi Sudah Layangkan Surat Panggilan

Vicky Prasetyo sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan Angel Lelga, terkait kasus penggerebekan di rumahnya.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Vicky Prasetyo sedang berada di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat (15/2/2019). Menurut dia, tipe cewek ala Vicky Prasetyo yaitu hidung mancung, langsing, kurus, lucu, dan cantik. Semua tipe tersebut cocok di Anggia Chan. Anggia Chan merupakan wanita yang dikabarkan memiliki hubungan dengan Vicky Prasetyo. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM - Vicky Prasetyo sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan Angel Lelga, terkait kasus penggerebekan di rumahnya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya menyebut pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap Vicky Prasetyo.

"Secara prosedur kita panggil yang bersangkutan sebagai status tersangka. Sebelumnya kita sudah gelarkan perkara ini pada beberapa waktu lalu," ujar Kompol Andi Sinjaya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Meski demikian saat dihubungi Warta Kota, Vicky mengaku belum tahu adanya penetapan tersangka kepada dirinya.

"Mungkin lagi dalam proses, tapi sudah kita kirim sudah kita layangkan. Mungkin dalam waktu dekat ini akan diterima sama yang bersangkutan," begitu kata Kompol Andi menanggapi pengakuan Vicky.

Baca: Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggerebekan Angel Lelga, Ini Tanggapan Vicky Prasetyo: Ya Enggak Papa

Baca: Ditetapkan Tersangka Berkat Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Kasus Apa Ya?

Baca: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo Pekan Depan Diperiksa Polisi

Vicky akan diperiksa sebagai tersangka pada pekan depan. Polisi memberikan waktu tiga hari bagi Vicky untuk memenuhi panggilan itu. Jika panggilan pertama diabaikan, polisi akan melayangkan surat pemanggilan kedua.

"Yang jelas untuk memenuhi waktu pemanggilan itu minimal tiga hari ya. Kalau belum datang prosesnya nanti kita panggil kedua ya. Kalau tidak hadir juga kita akan jemput," ujar Kompol Andi.

Angel Lelga sebelumnya melaporkan balik Vicky berdasarkan pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Penetapan ini lantaran tidak terbuktinya tudingan perzinaan saudara Vicky terhadap istrinya saat itu Angel Lelga yang dilaporkan dan diadukan ke polisi. Dan akhirnya Angel melaporkan kembali dan kami tetapkan tersangka,” tutur Kompol Andi.

Adapun barang bukti yang dikantongi polisi yakni berita video liputan dari infotainment.

Sebagai informasi, penggrebekan Vicky bersama sejumlah awak infotainment dilakukan pada Senin (19/11/2019) dini hari di rumah Angel Lelga. Saat itu, diketahui Angel Lelga sedang bersama pria bernama Fiki Alman. Saat digrebek, Angel Lelga tidak mengenakan kerudung seperti biasanya

Artis Angel Lelga saat menghadiri jumpa pers sebuah acara stasiun TV, di Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019). Angel Lelga yang menjadi calon legislatif dari Partai Perindo terancam gagal ke DPR karena berdasarkan hitung cepat Partai Perindo hanya mendapatkan 2 persen suara pada Pemilu 2019 lalu. Tribunnews/Herudin
Artis Angel Lelga saat menghadiri jumpa pers sebuah acara stasiun TV, di Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019). Angel Lelga yang menjadi calon legislatif dari Partai Perindo terancam gagal ke DPR karena berdasarkan hitung cepat Partai Perindo hanya mendapatkan 2 persen suara pada Pemilu 2019 lalu. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Presenter Vicky Prasetyo mengaku terkejut dengan kabar ditetapkannya dirinya sebagai tersangka oleh Polrestro Jakarta Selatan.

"Tersangka dalam kasus apa ya?" tanya Vicky ketika dihubungi Warta Kota, Rabu (4/12).

Vicky mengaku belum mendapatkan kabar soal penetapan tersangka, meskipun polisi menyebut penetapan itu sudah dilakukan semenjak seminggu lalu.

"Sampai sekarang saya belum tahu. Termasuk tersangka apa dan dalam pasal apa," ungkap Vicky.

Meski demikian, jika kabar penetapan tersangka itu benar, Vicky akan menghadapinya.

"Ya kita lihat saja nanti bagaimana nanti kalau ada kabar selanjutnya," ungkap Vicky

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan