Divonis 1,5 Tahun Kasus Narkoba, July Jan Sambiran Pikir-Pikir, Nunung Mantap: Enggak Usah Banding
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran memutuskan tak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun kasus penyalahgunaan narkoba.
Editor:
Octavia Monalisa
TRIBUNNEWS.COM - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) dan suaminya, July Jan Sambiran, memutuskan tak mengajukan banding atas vonis kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, Nunung dan suami divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019) lalu.
"Mbak Nunung bilang enggak usah banding," ujar kuasa hukum Nunung, Wijayanto Hadisukrisno, kepada Kompas.com via telepon, Kamis (5/12/2019).
Dengan begitu, Nunung dan suami menerima putusan hakim yang memvonis mereka 1,5 tahun rehabilitasi narkoba.
• Sering Ingatkan Nunung, Ini Alasan Sesungguhnya Iyan Sambiran Akhirnya Juga Ikut Konsumsi Sabu
• Sidang Kasus Narkoba Nunung Kembali Ditunda hingga Sepekan, Rekan Sule Pasrah: Mau Gimana Lagi
Akan tetapi, kata Wijayanto, mereka belum tahu pihak jaksa penuntut umum (JPU) menerima putusan itu juga atau mengajukan banding.
"Jadi kami menerima putusan hakim, tapi tidak tahu kalau jaksa. Kami juga masih menunggu info," ucap Wijayanto.
Masa pengajuan banding perkara Nunung sendiri telah jatuh tenggat waktunya pada Rabu (4/12/2019) kemarin.
Nunung dan suami divonis 1,5 tahun rehabilitasi karena terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Nunung dan suami pun menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, sesuai arahan Majelis Hakim.
Vonis Nunung dan suami sesuai dengan tuntutan jaksa.
HALAMAN SELANJUTNYA ================>