Senin, 25 Agustus 2025

Bakal Ada Acara Khusus saat Kebebasan Ahmad Dhani dari LP Cipinang

"Dalam acara khusus itu nanti sudah dirancang, Dhani akan menitip sesuatu untuk disampaikan," katanya

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis (kiri) dan Hendarsam Marantoko (kanan). (ARI). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum menyebut akan ada acara khusus menyambut kebebasan musisi Ahmad Dhani (47) dari penjara.

Acara khusus tersebut digagas oleh teman-teman Ahmad Dhani, baik di kalangan politisi dan juga seniman Tanah Air.

Baca: Sebentar Lagi Bebas, Ahmad Dhani Rindukan Manggung Bareng Dewa 19

Hal tersebut dikarenakan para rekan politisi dan seniman Indonesia sangat antusias menantikan kebebasan pentolan grup band Dewa 19 itu dari penjara.

"Dalam acara khusus itu nanti sudah dirancang, Dhani akan menitip sesuatu untuk disampaikan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).

"Nah nanti juga Dhani akan membeberkan kegiatan yang dilakukannya selama tahun 2020 di acara khusus itu," timpal Ali Lubis, kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya.

Meski begitu, Hendarsam menegaskan Dhani tahu jika rekan-rekannya tersebut membuatkannya sebuah acara khusus, dalam menyambut kebebasan suami dari Mulan Jameela itu.

"Kejutan lah pokoknya untuk publik acara khusus untuk Ahmad Dhani itu," ucap Hendarsam Marantoko.

Mengenai tempat digelarnya acara khusus untuk pemikik nama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo itu, Hendarsam belum bisa memastikannya.

Baca: Setahun di Dalam Penjara, Ahmad Dhani Tak Banyak Berubah, Hanya Lebih Bijak

Hal itu dikarenakan Hendarsam belum koordinasi dengan Mulan Jameela dan keluarga Ahmad Dhani itu.

"Tapi yang pasti animo dari teman-teman mas Dhani, pengacara dan beberapa teman aktris dan musisi juga ya sangat besar untuk ikutan," ujar Hendarsam Marantoko. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan