Minggu, 7 September 2025

Pihak Karen Idol Anggap Ada Diskriminasi Terhadap Anak oleh Arya

Kuasa hukum Karen, merasa bahwa ada diskriminasi terhadap anak dari pasangan tersebut

Penulis: Nurul Hanna
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Karen Pooroe rindu anaknya yang sudah 4 bulan terpisah, ia pun menemui Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dam menyambangi Komisi Nasonal (Komnas) Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Karen ‘Idol’ siap kembali bertarung di ranah hukum bersama sang suami, Arya Satria Calporth.

Kuasa hukum Karen, merasa bahwa ada diskriminasi terhadap anak dari pasangan tersebut.

Baca: Kasusnya dengan Marshanda Dituding Hanya Pencitraan oleh Danang, Karen Pooroe Beri Reaksi Begini

Ia menilai hak anak Karen untuk menempuh pendidikan dirampas.

“Makanya saya bilang, sudah terjadi diskriminasi terhadap anak. Hak-hak anak itu udah hilang gitu loh. Ini orangtua kandung loh yang lahir dari rahim ibunya loh ya kan gak bisa ketemu,” katanya ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Sudah lebih dari 3 bulan, anak Karen tak juga kembali ke bangku sekolah.

Hal ini puk membuatnya geram.

Terlebih pihak Arya sempat menyebut sang anak justru tak aman jika bertemu sang ibunda.

“Alasan katanya gak aman lah. Kan tadi saya bilang, saya kuasa hukumnya mbak Karen, hubungi saya,” katanya.

Baca: Suami Karen Idol Mengaku Sewa Apartemen Marshanda dan Bantah Tudingan sang Istri

Selain melayangkan permohonan cerai, Arya diketahui telah melaporkan Karen 'Idol' ke Polres Jakarta Selatan pada 30 November lalu atas dugaan pencemaran nama baik.

Arya merasa keberatan dengan pernyataan Karen soal isu perselingkuhan yang menyeret nama Marshanda.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan