Minggu, 10 Agustus 2025

Zul Zivilia Akhirnya Divonis 18 Tahun Penjara, Sang Istri yang Berdoa Langsung Menangis

Tak jadi seumur hidup, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena kasus narkotika, sang istri yang langsung menangis jadi sorotan

Editor: Talitha Desena Darenti
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Zul ‘Zivilia’ ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Zul Zivilia resmi divonis 18 tahun penjara.

Sebelumnya Zul Zivilia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sang istri langsung bereaksi seperti ini!

Tak jadi seumur hidup, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena kasus narkotika, sang istri yang langsung menangis jadi sorotan.

Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Nangis Harus Cari Nafkah & Tidak Ada Pemasukan
Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Nangis Harus Cari Nafkah & Tidak Ada Pemasukan (Tangkap layar Trans TV Official dan Tribun Mataram)

Seperti yang diketahui, vokalis band Zivilia, Zul alias Zulkifli terseret kasus narkotika.

Zul Zilifia memiliki peranan yang sangat besar.

Zul Zivilia ternyata bagian dari bandar narkoba kelas kakap dan berperan sebagai pengedar.

Berperan sebagai bandar, Zul Zivilia sudah pasti terancam hukuman yang berat dan dapat diancam hukuman mati.

Zul Zivilia sendiri ditangkap pada bulan Jumat, 1 Maret 2019 dan sedang membungkus narkoba bersama dengan tiga rekannya.

Zul Zivilia meminta maaf kepada sang istri, Retno Paradina yang tidak tahu apa-apa.

Halaman 2 ====>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan