Kamis, 21 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Belum Lama Ini Divonis Bipolar Disorder, Medina Zein Terbukti Positif Konsumsi Narkoba Amfetamin

Berdasarkan pemeriksaan urin, Medina Zein positif mengkonsumsi narkoba jenis Amfetamin, berikut keterangan polisi selengkapnya.

Instagram story @medinazein
Medina Zein unggah foto bareng Zaskia Sungkar 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah belum lama ini divonis mengidap Bipolar Disorder, pengusaha Medina Zein justru terbukti positif narkoba.

Diamankannya Medina Zein seiring dengan penangkapan kakak iparnya, Ibra Azhari.

Berdasarkan pemeriksaan urin, Medina Zein positif mengkonsumsi narkoba jenis Amfetamin, berikut keterangan polisi selengkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengusaha Medina Zein terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis Amfetamin.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan kita tes urine positif mengandung amfetamin. Positif dan memang yang bersangkutan pemakai," ujar Yusri saat ditemui Kompas.com di Kantor Humas Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2019).

 Medina Zein Ikut Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba Ibra Azhari

Yusri mengatakan, sebelumnya Polda Metro Jaya dua hari lalu mengamankan salah seorang wanita inisial MZ yang diketahui merupakan adik ipar dari Ibra Azhari yang terlilit kasus narkoba.

Medina Zein
Medina Zein (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Terungkapnya kasus Medina merupakan hasil keterangan kakak iparnya sendiri yang merupakan tersangka yang lebih dulu diamankan polisi.

Tidak hanya dari tes urine, keterangan Medina sebagai penyalahgunaan narkotika didapat dari keterangan beberapa saksi kerabat dekat Medina.

"Kita ada beberapa keterangan saksi yang kita ambil termasuk beberapa temannya," jelas Yusri.

Saat ini, Medina diamankan oleh kepolisian di penahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

HALAMAN 2 >>>>>>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan