Selasa, 9 September 2025

Usai Dipecat dari Dirut TVRI, Kini Nama Helmy Yahya Dicatut untuk Dana Investasi

Masih dirundung soal pemecatannya sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya kembali diterpa masalah. Namanya dicatut untuk bisnis investasi.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih dirundung soal pemecatannya sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya kembali diterpa masalah. Namanya dicatut untuk bisnis investasi.

Tampak, foto Helmy Yahya dalam keadaan tertawa menjadi cover sebuah iklan bisnis investasi dan menjadi viral, beredar di media sosial.

Dalam iklan itu disebutkan, Helmy Yahya mengatakan, hanya dengan investasi $250, pengguna dapat mengharap imbal hasil lebih dari 10.000 % dalam beberapa bulan.

Platform investasi itu bernama immediate edge.

Setelah foto dan namanya masuk dalam program investasi tersebut, Helmy Yahya langsung melakukan klarifikasi.

Helmy Yahya juga memasang potongan foto dan promo investasi itu di akun instagramnya.

Dalam penjelasan di akun instagramnya, Helmy Yahya mengaku namanya dicatut permainan investasi tersebut.

"Saya nyatakan ini bohong. Saya tdk pernah terlibat permainan investasi spt ini. Mohon bantu viralkan pesan saya agar tak jatuh korban!" tulis Helmy Yahya.

Foto dan Nama Dirut TVRI Helmy Yahya dicatut untuk program investasi.Janjikan keuntungan 10.000%. 
@helmyyahya
Foto dan Nama Dirut TVRI Helmy Yahya dicatut untuk program investasi.Janjikan keuntungan 10.000%. @helmyyahya ()

Simak status Helmy Yahya berikut ini.

@helmyyahya: Teman2 dan semua masyarakat, nama dan foto saya dicatut dlm berita dan permainan investasi ini. Saya nyatakan ini bohong.

Saya tdk pernah terlibat permainan investasi spt ini. Mohon bantu viralkan pesan saya agar tak jatuh korban!

Baca: Setelah 40 Tahun Menanti, Ria Irawan Dikuburkan Satu Liang Lahat dengan Mendiang Suami

Baca: Analisa Psikolog Tentang Totok yang Mengaku Raja Keraton Agung Sejagat, Alami Gangguan Jiwa Ini

Wartakotalive.com (Grup Tribunnews.com) kemarin menghubungi Helmy Yahya dan menanyakan duduk perkara sebenarnya seperti apa.

Apakah dia akan melakukan langkah hukum dan upaya apa saja yang sudah ia lakukan.

"Saya sudah klarifikasi melalui semua akun medsos saya," kata Helmy Yahya kepada Wartakotalive.com.

Helmy Yahya pun mengaku telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar poster promosi itu diberi cap hoax.

Cek fakta atau hoax memang perlu dilakukan untuk mengetahui apakah informasi yang beredar itu benar-benar terjadi atau bohong.

Helmy Yahya pun sedang memikirkan langkah hukum selanjutnya.

"Saya sudah lapor Kominfo untuk distenpel hoax. Langkah hukum lain sdg dipelajari dan disiapkan. Terima kasih," kata Helmy Yahya.

Baca: Gebrakan Helmy Yahya Sejak Jadi Dirut TVRI, Hadirkan Banyak Konten Milenial

Baca: Menangis di Pusara Sang Bunda, Dewi Irawan: Selamat Bertemu Ayah, Ibu

Komentar Rekan Sejawat
Foto dan status yang diunggah di akun instagram Helmy Yahya kemudian mendapat komentar beragam dari warganet (netizen).

Inilah komentar-komentar tersebut.

apnijayaputra: Sabar mang, ini fitnah receh. Kau akan kuat

aziz_the_classic: Kami harap abang tidak diam untuk hal ini,harus bertindak sebelum menjadi lebih berbahaya dari ini atau tersebar lebih luas kagi

eddyhasyim26: Astaghfirullahaladziim ... jahat sekali fitnah mereka ...

indraxpermana: #savetvri

aldibastian6: Tvri berkualitas tayangkan liga inggris dan olahraga lainnya tvri maju support helmy yahya

lutfihalims: setidaknya bapak bisa pulang dengan kepala tegak.

Helmy Yahya Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022
Helmy Yahya Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022 (Istimewa via Instagram @nikeardillaofficial)

Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI

Sejumlah masalah kini tengah menghantui Helmy Yahya.

Selain namanya dicabut untuk permainan investasi. Helmy Yahya juga resmi dicopot dari Dirut TVRI setelah selama sebulan lebih ia dinonaktifkan.

Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang mencopot Helmy Hahya.

Tetapi, Helmi Yahya menyebutkan bahwa di bawah kepemimpinannya, karyawan TVRI berhasil mendapat tunjangan kinerja (tunkin) setelah presiden menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2019 pada 30 Desember 2019.

Mereka akan mulai mendapatkan tunkin tersebut pada 1 Februari 2020 bahkan dirapel hingga 17 bulan sebelumnya dari Oktober 2018.

"Kami lakukan lobi, perhitungan dan pendekatan. 30 Desember 2020, Presiden sudah tandatangani Perpres 89 Tahun 2019 tentang tunkin untuk pegawai TVRI," kata Helmy dalam konferensi pers terkait pemberhentiannya sebagai Direktur Utama TVRI di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

"Kalau tidak ada aral melintang, 1 Februari ini sudah terima tunkin dan akan dirapel 17 bulan karena dihitung dari Oktober 2018," kata dia.

Helmy mengatakan, sebagai Direktur Utama TVRI dirinya merayu agar turun tunjangan kinerja bagi para karyawan TVRI.

Apalagi, tunjangan kinerja didambakan oleh seluruh pegawai di negeri ini.
Hal tersebut ia lakukan dalam rangka melakukan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di TVRI yang memprihatinkan.

"Karena ternyata di TVRI selama 15 tahun dimoratorium, tak boleh terima pegawai negeri. Itulah sebabnya, 72 persen pegawai TVRI usianya di atas 40 tahun. Ini industri kreatif," kata dia.

Saat dirinya masuk ke TVRI pada November 2017, Helmy mengaku sedih karena tunjangan kinerja untuk pegawai negeri di TVRI tak ada.

Oleh karena itu, ia pun menugaskan Direktur Umum TVRI Tumpak Pasaribu untuk melakukan reformasi birokrasi.

Caranya antara lain disiplin, absensi, penegakkan integritas, dan antikorupsi.

Dalam surat nomor 8/Dewas/TVRI/2020 yang dikeluarkan pada 16 Januari 2020, tertulis bahwa Helmy diberhentikan sebagai Dirut TVRI.

Setidaknya ada lima poin yang disebutkan dalam surat pemberhentian tersebut.

Kelimanya adalah;

1. Tidak memberi penjelasan soal pembelian program siaran berbiaya besar seperti Liga Inggris.

2. Terdapat ketidaksesuaian re-branding TVRI dengan rencana kerja yang sudah ditetapkan. Selain itu, karena produksi siaran tidak mencapai target akibat anggarannya tidak tersedia.

3. Beberapa dokumen menyatakan sebaliknya dari jawaban terhadap penilaian pokok surat pemberitahuan rencana pemberhentian (SPRP) antara lain mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma dan standar manajemen ASN.

4. Penunjukkan kuis Siapa Berani melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

5. Premis-premis yang diajukan Helmy tidak bisa meyakinkan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Hak Siar Liga Inggris

Helmy Yahya mengakui bahwa pembelian hak siar Liga Inggris yang dijadikan salah satu alasan Dewan Pengawas memberhentikannya sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI memang tak dianggarkan pada tahun 2019.

"Kan ini program 2019 ditawarkan, dananya, anggarannya memang tidak ada. Karena anggaran 2019 sudah di-approve di awal tahun 2019, sementara tawaran itu di tengah tahun," kata Helmy.

Namun, kata dia, sebagai lembaga negara, setiap tahunnya TVRI memiliki penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dalam pembelian hak siar itu, pihaknya menggunakan dana tersebut yang berasal dari penyewaan pemancar, iklan, dan lainnya.

"Yang kami hitung, ini (dana PNBP) bisa masuk (untuk membeli hak siar Liga Inggris)," kata dia.

Sementara itu, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto mengatakan, anggaran pemerintah tela disusun satu tahun sebelum program tersebut muncul.

Sebab, pembelian hak siar Liga Inggris ini memang tak pernah direncanakan sebelumnya.

"Program ini muncul di tengah tahun 2019, artinya secara anggaran memang kami belum sediakan," kata dia.

Isnan mengatakan, direksi TVRI yang secara kolektif kolegial telah memutuskan bahwa program tersebut dimungkinkan dibiayai oleh PNBP.

"Dan kami mengusahakan untuk membiayai programnya," kata dia.

Adapun dalam poin pertama surat pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020 disebutkan bahwa Helmy tak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI.

Padahal, Dewas sebelumnya sudah memberikan arahan melalui surat nomor 127/Dewas/2019 tanggal 18 Februari 2019.

Bahkan, dalam suratnya, Dewas menyebutkan bahwa penayangan Liga Inggris ini akan menjadi tantangan bagi pengembangan usaha dan Dewan Pengawas meminta memaksimalkan peluang untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak TVRI.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: DIRUT TVRI Helmy Yahya Dicatut untuk Permainan Investasi Janjikan Keuntungan 10.000 %, 
Penulis: Suprapto

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan