Penghinaan di Media Sosial
Sikap Fairuz A Rafiq Saat Jadi Saksi, Ogah Salaman dengan Trio Ikan Asin dan Tak Mau Damai
airuz A Rafiq dihadirkan dalam kasus Ikan Asin atas terdakwa Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fairuz A Rafiq dihadirkan dalam kasus Ikan Asin atas terdakwa Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar. Kehadiran Fairuz sebagai saksi pelapor dan juga korban dalam kasus tersebut.
Fairuz yang hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) memberikan beberapa fakta menarik.
Mantan istro Galih Ginanjar itu terlihat emosional, sempat menangis di awal sidang, Fairuz naik pitam di pertengahan sidang. Bahkan di akhir persidangan ia jatuh pingsan.
Berikut fakta-fakta yang terlihat ketika Fairuz menjadi saksi dalam persidangan.

1. Menangis di awal sidang
Di awal persidangan Fairuz A Rafiq sudah menangis tak kuasa menagan air matanya, kala itu majelis hakim baru mengajukan pertanyaan terkait apakah Fairuz mengenal ketiga terdakwa tersebut.
Tangis Fairuz semakin jadi saat dirinya harus menceritakan seberapa ia mengetahui kasus tersebut. Bahkan ia sempat berhenti bicara karena menangis.
"Saya minta maaf pak, saya tak bisa menahan (nangis). Di video itu dibilang organ intim saya bau ikan asin, berjamur, dan keputihan," ucap Fairuz A Rafiq dengan suara bergetar.
Baca: UPDATE VIRUS CORONA, Pasien di Indonesia : 11 Negatif, 2 Masih Tunggu Hasil Observasi
Baca: Pengakuan Dokter Eva, Putri Johny Indo Soal MeMiles, Sang Papi Tak Tahu Ada Kasus
"Kemudian Galih ada saran dari Rey Utami (dalam video) kenapa Galih nggak nyuruh saya ratus. Orang-orang kan tahu ratus itu apa," tuturnya sembari menangis.
Melihat Fairuz menangis beberapa kali ketua majelis hakim, Djoko Indiarto menenangkan saksi pelapor tersebut. Hakim ketia juha beberapa kali menanyakan kesiapan dan kondisi fisik Fairuz apakah bisa melanjutkan atau tidak.

2. Mulai terbawa emosi.
Seiring berjalannya sidang, Fairuz mulai bisa mengendalikan kesedihannya, ia tak lagi menangis. Akan tetapi ia kerap terbawa emosi, terutama saat kuasa hukum terdakwa mengajukan pertanyaan.
Emosi Fairuz mencuat ketika dirinya disebut memberikan keterangan palsu oleh satu di antara kuasa hukum terdakwa. Nada suara Fairuz langsung tinggi menunjukkan emosinya kepada kuasa hukum terdakwa.
"Saya nggak terima kalau dibilang keretangan palsu," ujar Fairuz
"Kamu emosi?," tanya Djoko Indiarto selaku ketua majelis hakim.
"Iyaa pak saya emosi,"
"Kamu tenang saja cukup jawab pertanyaannya dengan tenang," kata Djoko Indiarto.
Baca: Emosi Seperti Fairuz di Sidang Ikan Asin, Hakim Tenangkan Sonny Septian: Kalau Senyum Tambah Ganteng
Baca: Sebelum Jadi Petinggi Sunda Empire, Nasri Banks Adalah Pensiunan Guru dan Mengajar Fisika
Belum selesai sampai situ, emosi Fairuz kembali naik ketika kuasa hukum terdakwa menanyakan terkait dokter kulit pribadi Fairuz. Merasa pertanyaannya di luat konteks perkara Fairuz nada suara Fairuz kembali tinggi.
"Ada apa nanya dokter kulit saya?," tanya Fairuz.
"Kamu jawab saja tak perlu tanya balik," kata Djoko Indiarto mengingatkan.
"Pak tolong kita fokus ke UU ITE kenapa bahas dokter kulit saya," ucap Fairuz.
3. Fairuz dan keluarga mendapat peringatan dari hakim ketua
Emosi Fairuz A Rafiq selama sidang berbuah teguran dari hakim ketua, Djoko Indiarto. Djoko memperingatkan agar Fairuz tidak terbawa emosi dan memperkeruh keadaan.
"Saya mengingatkan ya mbak Fairuz, kalau saudara mau ribut jangan di persidangan ini," ucap Djoko Indiarto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Mendengar peringatan ketua majelis hakim, emosi Fairuz menurun. Ia sempat merasa terintimidasi dengan nada suara kuasa hukum terdakwa yang dianggapnya seolah membentak.
"Nah itu pak pengacara bisa ngomong lembut," kata Fairuz.

"Kamu (fairuz) ini juga trouble.aker, jawab aja apa yang ditanyakan jangan mengomentari, apa harus ditunda dulu. Nanti kamu emosi pengacara emosi, hakim emosi. Nanti kami emosi mengganggu putusan," kata Djoko Indiarto tegas.
Tak hanya itu anggota keluarga Fairuz yang hadir bersama beberapa ormas tururt diperingatkan hakim ketua. Sebab, keluarga Fairuz dianggap membuat gaduh persidangan dengan sorakan-sorakan yang dianggap tidak perlu.
"Untuk pendukung tidak perlu ada sorakan dan tepuk tangan ya. Kalau masih ribut saya kosongkan ruang sidang ini tanpa ada yang menonton," kata Djoko.
4. Fairuz tak mau damai dengan terdakwa trio ikan asin
Dalam persidangam Fairuz A Rafiq tegas mengatakan ia tak akan mau berdamai dengan terdakwa kasus Ikan Asin, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.
Bahkan ia mengaku sampai mati dirinya tak akan mau diajak berdamai oleh ketiga orang tersebut. Fairuz merasa harga dirinya sudah dijatuhkan.
"Apakah anda sudah memaafkan terdakwa?," tanya jaksa penuntut umum.
"Saya nggak akan mau damai sampai mati pun saya gamau damai. Saya mohon keadilan dan saya mohon ke majelis hakim seadil-adilnya," ucap Fairuz A Rafiq.
5. Tak mau bersalaman dengan terdakwa trio ikan asin
Fairuz A Rafiq terlihat begitu emosional kepada tiga terdakwa kasua Ikan Asin. Bahkan sampai-sampai begitu selesai persidangan Fairuz tak ingin bersalaman dengan ketiganya.
Begitu sidang selesai Fairuz berdiri dan mulai menyalami pengadil dalam kasus tersebut. Dimulai dari dua Jaksa Penuntut Umum dan kemudian dilanjut ke majelis hakim dan panitera.
Akan tetapi Fairuz melawati bagian terdakwa, tak ada satupun dari kubu terdakwa yang ia salami. Baik itu kuasa hukum atau terdakwa itu sendiri.
Hakim ketua pun sempat menawarkan dan mneyarankan untuk bersalaman dengan ketiga terdakwa usai melihat Fairuz berlalu begitu saja di hadapan para terdakwa.
"Fairuz kubu sana tidak disalami? Salami juga dong," ucap Djoko Indiarto sebagai ketua majelis hakim.
Mendengar pertanyaan itu Fairuz hanya diam sembari menggelengkan kepalanya dan berlalu keluar areal persidangan menuju anggota keluarganya yang sedari awal mengikuti jalannya persidangan.

6. Menangis hingga pingsan usai menjadi saksi
Keluar dari ruang sidang Fairuz hanya menangis tanpa ada sepatah katapun keluar. Sebelumnya tangis Fairuz sudah pecah saat ia menghampiri anggota keluarganya yang turut menyaksikan jalannya persidangan.
Sang suami meminta maaf kepada awak media karena istrianya tak bisa memberikan statemen. Sonny pun terus merangkul Fairuz melewati awak media.
"Maaf yaa semua maaf," kata Sonny Septian di PN Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
"Permisi ya semua," lanjutnya.
Beberapa menit kemudian Fairuz ambruk di tengah kerumunan awak media dan keluarga yang mencoba menenangkannya. Fairuz langsung digotong masuk ke ruang mediasi PN Jakarta Selatan.
Beberapa anggota keluarga Fairuz terlihat emosi melihat kondisi Fairuz yang tergulai lemah. Suasana sempat memanas ketika keluarga Fairuz mulai tersulut emosi dan ingin bertemu kuasa hukum terdakwa.
Pihak keluarga merasa selama jalannya persidangan kondisi psikis Fairuz terus diserang yang membuatnya drop usai memberikan kesaksian sekira 30 menit lamanya.