Sabtu, 20 September 2025

Investasi Bodong

Seret Sederet Nama Artis Hingga Keluarga Cendana, Kasus MeMiles Akan Dibahas di DPR RI

Kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang diungkap Polda Jatim menjadi sorotan publik sebagai kasus penipuan sensasional di awal tahun 2020.

Tangkapan Layar instagram
Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles, Judika dan Puluhan Artis Bakal Diperiksa 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang diungkap Polda Jatim menjadi sorotan publik sebagai kasus penipuan sensasional di awal tahun 2020.

Catatan penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, kasus itu merugikan sedikitnya 264 ribu member dengan total kerugian uang member sekitar Rp 761 Milliar itu.

Lima orang petinggi perusahaan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Setelah dilakukan pengembangan, penyidik berhasil menyita tujuh nomor rekening pribadi milik para tersangka namun hanya bisa melacak Rp 128 Miliar uang sisa yang belum sempat digunakan oleh mereka.

Sejumlah aset puluhan mobil dan ratusan barang elektronik berharga lainnya pun disita penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca: Dikhawatirkan Kena Virus Corona, Andien Kabarkan Kondisinya Sehat Usai ke Hong Kong, Kini Manggung

Baca: Kabarnya Mulan Jameela Jadi Saksi Kasus Memiles, Istri Ahmad Dhani Jadi Dipanggil Polisi?

Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020).
Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020). (SURYA.co.id/Luhur Pambudi)

Hampir genap sebulan sederet nama publik figur artis dipanggil Polda Jatim sebagai saksi. 

Seperti diketahui, sedikitnya ada 15 orang publik figur yang masuk catatan penyidik untuk dipanggil sebagai saksi.

Namun dari jumlah itu, delapan orang diantaranya telah menjalani pemeriksaan.

Yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe alias Ello, Pinkan Mambo, Adjie Notonegoro, Ari Haryo Sigit, Tata Janeeta, Frederica Francisca Callebaut, dan Regina Idol.

Mereka diduga terlibat investasi bodong Memiles PT Kam and Kam merugikan sedikitnya 264.000 orang member, dengan total kerugian uang member sekitar Rp 761 Milliar itu.

Ari Sigit dan Rika Callebaut sama-sama diperiksa atas kasus investasi bodong MeMiles, keduanya berbeda peran?
Ari Sigit dan Rika Callebaut sama-sama diperiksa atas kasus investasi bodong MeMiles, keduanya berbeda peran? (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)

Keterlibatan keluarga Cendana pun disorot usai Ari Haryo Sigit, tiba di Mapolda Jatim pekan lalu.

Awak media nyaris tidak mengetahui kehadirannya di ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Ari Sigit seakan sengaja menghindari awakmedia, dengan datang melalui pintu utama di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, lalu melintas di lorong serupa jembatan yang terhubung langsung dengan lantai dua Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Selama enam jam dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik, Ari mengaku sempat melakukan TopUp, dan membenarkan jikalau istrinya, E dan ibunya, R, masing-masing memperoleh mobil Aplhard hasil dari menjadi member, melakukan TopUp, dan memperoleh Reward.

Tak cuma itu, Ari secara pribadi juga menerima uang tunai lebih dari tiga miliar rupiah dari rekening satu diantara petinggi perusahaan itu yang telah ditetapkan jadi tersangka.

Menurut Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan pihaknya bakal membawa kasuistik kejahatan hukum investasi bodong Memiles itu dalam rapat keamanan bersama Kapolri Jendral Idham Aziz, pada Kamis (30/1/2020) mendatang.

Bahkan ia juga berencana mengajak pihak Polda Jatim untuk memaparkan kasus tersebut.

"Ini makanya kita apresiasi setinggi tingginya, kerja cepat kerja hebat dan kerja kerasnya Polda Jatim," katanya usai kunjungi Mapolda Jatim, Selasa (28/1/2020).

Mengapa kasus ini terbilang pantas dipercakapkan dihadapan Kapolri dan para anggota parlemen?

Bagi alumni Teknik Elektro Universitas Trisakti itu, kasus tersebut terbilang sulit karena harus memiliki kepekaan dalam melihat celah pelanggaran hukum dalam praktik perdagangan yang digelar bebas oleh masyarakat.

Apalagi modus operandi dalam kasus tersebut membutuhkan perangkat lunak berbasis siber.

"Karena yang melakukan ini punya pengetahuan, tau punya nature transaksi atau karakter transaksi yang melawan hukum," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Komisi III DPR RI akan Bawa Kasus Investasi Bodong Memiles Saat Rapat dengan Kapolri, 
Penulis: Luhur Pambudi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan