Rabu, 27 Agustus 2025

Pencemaran Nama Baik

Kurang Sehat Saat Jalani Sidang Kasus Ikan Asin, Rey Utami Kangen Anaknya

Terdakwa kasus ‘ikan asin’, yakni pasangan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua dan Galih Ginanjar, siap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Rey Utami, terdakwa kasus ikan asin, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus ‘ikan asin’, yakni pasangan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua dan Galih Ginanjar, siap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2020). 

Menggunakan mobil tahanan, mereka tiba bersamaan pukul 14.25 WIB.

Galih Ginanjar bersama Pablo Benua terlihat diborgol. Sementara Rey tami tak diborgol. Mereka didampingi petugas.

“Alhamdulillah kita sehat, cuma Rey kurang sehat. Rey lagi sakit,” kata Rey Utami.

Baca: Mental Fairuz Drop, Sonny Septian Melarangnya Lihat Berita

Baca: Kasus Ikan Asin, Fairuz Lemas - Bengong, Sonny Ungkap Kondisi Setelah Istri Disebut Trouble Maker

Baca: Fairuz A Rafiq Trauma Dicecar Pertanyaan Tabu, Keluarga Akan Laporkan Pengacara Trio Ikan Asin

Ditanya kondisinya hari ini, Rey mengaku sebenarnya ingin mengajukan izin sakit. Namun ia tak tega jika sidang ditunda karena kondisi fisiknya. 

“Kasihan juga kalau ditunda, Pablo sama Galih kan lagi sehat. Jadi aku paksakan hari ini untuk datang," sahut Rey Utami

Selain mengeluhkan cuaca yang tak bersahabat, Rey juga mengaku rindu anak. Sudah dua hari ini ia demam.

“Iya. Bayangin saja, udah 7 bulan enggak ketemu anak,” katanya. 

Baca: Pengacara Tak Lagi Dampingi Rey Tami dan Pablo di Kasus Ikan Asin, Katanya Berbahaya, Apa Maksudnya?

Sidang kali ini beragendakan pemanggilan saksi sebelumnya. Pada sidang lalu, Senin (27/1/2020), Fairuz A Rafiq selaku pelapor hadir sebagai saksi. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan