Nikita Mirzani Tersangka
Pagi Ini Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tetap Ditahan atau Dipulangkan karena Menyusui?
Nikita Mirzani rencananya baru akan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan pada Senin (3/2/2020) hari ini. Tetap ditahan?
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diamankan oleh pihak kepolisian Polrez Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani rencananya baru akan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan pada Senin (3/2/2020) hari ini.
"NM masih sesuai jadwal insyaAllah Senin dilimpahkan," ujar AKBP Irwan Susanto, Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Selatan melalui telepon, Minggu (2/2/2020).
Rencananya Nikita Mirzani akan dilimpahkan pagi-pagi sekali ke Kejari Jakarta Selatan.
"Dilimpahkan insyaAllah pagi banget, jam 8 atau 9," jelasnya.
Seperti diketahui, setelah Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, Jumat dini hari (31/1/2020) lalu.
Sebab dalam beberapa kali panggilan Nikita Mirzani selalu mangkir.
Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan penganiyaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Diizinkan Pulang karena Menyusui?
Nikita Mirzani mendapat pertimbangan untuk diizinkan pulang karena memiliki bayi yang masih harus disusui.
AKBP Irwan selaku Kasat Reskrim Mapolres Jakrta Selatan mempertimbangakan Nikita Mirzani mendapatkan haknya sebagai ibu namun tetap menjalani hukuman di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca: Nikita Mirzani Dijemput Paksa dan Ditahan, Tessa Mariska: Oh Ya Ketangkep? Itu Hasil dari Perbuatan
Baca: Kenal Sifat Asli Nikita Mirzani, Inul Daratista Tawarkan Diri Jadi Pengasuh Arkana: Biar Aku Jagain
"Gini, kami dua sisi tetap kita jaga. Yang pertama, ibu NM sebagai seorang ibu kewajiban untuk menyusui tetap kita akomodir, tapi kewajiban proses hukum tetap kita jalankan," ujar AKBP Irwan Susanto, Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Selatan melalui telepon, Minggu (2/2/2020).
Untuk kemungkinan Nikita Mirzani dipulangkan, menurut AKBP Irwan itu masih situasional. Tergantung bagaimana kondisi bayi Nikita.
"Itu situasional (soal dipulangkan) karena kan kita memperbolehkan mendampingi," ujarnya
"Namun kalau misalnya putranya akan lebih buruk, tentunya akan ada kebijakan dari ibu NM sendiri apakah dia boleh dipulangkan atau seperti apa, itu," jelasnya.
Saat ini Nikita Mirzani harus mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan penganiyaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani akan dijemput pada Jumat (31/1/2020) dini hari setelah beberapa kali mangkir saat pemanggilan.
Baca: Ibu-ibu Ngumpet Takut Tertular Virus Corona dari WNI yang Dikarantina di Natuna, Sekolah Diliburkan
Baca: Ekspresi Nyai Farida Istri Istri Gus Sholah Saat Antar Jenazah Suaminya ke Rumah Duka

Bawa Anak ke Dalam Tahanan
Artis Nikita Mirzani menyusui anaknya Arkana Mawardi (9 bulan) selama mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Fahmi Bachmid, penasihat hukum Nikita Mirzani, mengatakan Nikita, sebagai seorang ibu, berhak untuk menyusui anaknya.
"Iya, kalau undang-undang sih setiap orang yang menyusui harus difasilitasi. Ada di undang-undang kesehatan," kata Fahmi, saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2020).
Menurut dia, Arkana ikut bersama dengan Nikita sejak hari pertama mendekam di ruang tahanan pada Jumat 31 Januari 2020.
Baca: Sore Ini, Gus Sholah akan Dimakamkan di Samping Makam Gus Dur di Tebuireng
"Tidak apa-apa. Kan sama anaknya. Jadi anaknya biar bisa menyusui," kata dia.
Namun, Fahmi tidak mengetahui apakah aparat kepolisian menempatkan Arkana di ruangan khusus.
"Saya tidak tahu. Yang jelas boleh menyusui. Artinya tidak ada larangan," tambahnya. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Glery Lazuardi)