Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Tak Ditahan dan Diperbolehkan Pulang ke Rumah Meski Jadi Tersangka Kasus KDRT
Pengacara Nikita Mirzani menuturkan kliennya tidak ditahan dan diperbolehkan pulang ke rumah setelah melewati pelimpahan tersangka dan berkas.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Ifa Nabila
Pihak pengacara kemudian mengajukan permohonan pada pihak jaksa terkait jaminan Nikita untuk tak ditahan.
Fahmi mengatakan membuat jaminan yang menyatakan Nikita tidak akan melarikan diri serta hal terkait lainnya.

Permohonan sendiri diajukan secara pribadi oleh Nikita dengan melampirkan berbagai keterangan.
Termasuk penjelasan mengenai duduk perkara permasalahan antara Nikita dengan Dipo.
Dengan begitu Fahmi mengatakan agar kejadian yang sebenarnya dapat dimengerti dengan baik.
Fahmi mengungkapkan beberapa orang telah menjamin Nikita sebagai tahanan kota.
Sehingga Nikita diperbolehkan pulang setelah mendekam di penjara Polres Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1/2020).
"Kalau pertimbangan itu jelas kita ajukan, jadi di dalam persoalan menahan seseorang atau tidak itu pasti ada unsur subjektif dan objektif," ungkap Fahmi.
"Kami ajukan permohonan dengan jaminan-jaminan Niki tidak akan melarikan diri dan sebagainya."
"Permohonan diajukan oleh Niki, dengan lampiran segala macem kita sampaikan soal kejadiannya agar jelas masalahnya," ujar dia.
"Beberapa orang menjamin, dan itulah yang menjadi pertimbangan akhirnya Niki dibolehkan pulang," imbuhnya.
Ketika ditemui sebelum menuju ke kejaksaan, Nikita mengabarkan soal keadaan sang anak yang masih bayi, Arkana.
Dikutip Tribunnews.com dari video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (3/2/2020), awalnya Nikita menyampaikan kondisi kesehatannya.
Nikita mengaku saat ini kondisinya dalam keadaan yang sehat.
Begitu pula dengan Arkana yang ikut bersamanya menginap di Polres Jakarta Selatan.