Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Lucinta Luna Terancam 4 Tahun Penjara, Sebut Pakai Narkoba untuk Hilangkan Depresi
Selebriti Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba pada Rabu (12/2/2020).
TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba pada Rabu (12/2/2020).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat.
Ia menyampaikan, Lucinta Luna positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).
Meski saat penangkapan, polisi mengamankan tiga orang lainnnya, tapi hanya Lucinta Luna yang dinyatakan positif.
"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ungkap Yusri.
Baca: Sempat Sebut Abash Istri Lucinta Luna, Polisi Garuk-garuk Ralat Statment : Soalnya Perempuan
Ketiga orang tersebut berinisial HD (35), DAA (35), NHAM (22).
Yusri Yunus mengatakan, Lucinta terancam hukuman hingga empat tahun penjara.
"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara. Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya, Lucinta Luna mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan depresinya.
Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Lucinta Luna
Lucinta Luna Terancam 4 Tahun Penjara
Lucinta Luna Positif Narkoba
Lucinta Luna Tersangka
Lucinta Luna Terjerat Narkoba
1. Jalani Asimilasi di Rumah, Lucinta Luna Masih Dalam Pantauan Bapas |
---|
2. Lucinta Luna Bebas, Hanya Setahun Jalani Hukuman |
---|
3. Lucinta Luna Bebas dari Penjara Setelah Peroleh Asimilasi Covid-19 |
---|
4. Kasus Narkoba yang Menjeratnya Belum Berakhir, Lucinta Luna Tak Tahu Jaksa Ajukan Banding |
---|
5. Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Lucinta Luna Tetap Yakin Kliennya Tak Bersalah |
---|