Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Asal Usul Perubahan KTP Lucinta Luna dari Muhammad Fattah ke Ayluna Putri, Ini Nasibnya Sekarang
Inilah asal usul perubahan nama di e-KTP Lucinta Luna, dari Muhammad Fattah ke Ayluna Putri. Ini nasib sang pedangdut sekarang.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah asal usul perubahan nama di e-KTP Lucinta Luna, dari Muhammad Fattah ke Ayluna Putri. Ini nasib sang pedangdut sekarang.
Artis sensasional Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkoba.
Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap dalam sebuah apartemen yang ada di kawasan Jakarta Pusat sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna positif mengonsumsi benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Saat penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi dalam keranjang sampah di apartemen Lucinta Luna.
Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya.
Tiga orang lainnya yakni inisial HD (35), DAA (35), NHAM (22).
Ditangkapnya Lucinta Luna atas kasus narkoba turut membongkar identitas asli sang pedangdut.
Kini identitas asli artis yang diisukan transgender tersebut dibeberkan oleh pihak kepolisian.
Lucinta Luna Terjerat Narkoba
1. Jalani Asimilasi di Rumah, Lucinta Luna Masih Dalam Pantauan Bapas |
---|
2. Lucinta Luna Bebas, Hanya Setahun Jalani Hukuman |
---|
3. Lucinta Luna Bebas dari Penjara Setelah Peroleh Asimilasi Covid-19 |
---|
4. Kasus Narkoba yang Menjeratnya Belum Berakhir, Lucinta Luna Tak Tahu Jaksa Ajukan Banding |
---|
5. Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Lucinta Luna Tetap Yakin Kliennya Tak Bersalah |
---|