Nantikan Sidang KDRT: Nikita Mirzani Penasaran Omongan Dipo Latief yang Disindirnya Lelaki Kemayu
Nikita Mirzani bakal jalani sidang sebagai terdakwa kasus penganiayaan atau KDRT terhadap Dipo Latief di PN Jakarta Selatan, 24 Februari 2020.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani bakal jalani sidang sebagai terdakwa kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDR) terhadap Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 24 Februari 2020.
Rupanya, Nikita Mirzani sudah menantikan sidang tersebut. Tujuannya hanya ingin masalahnya dengan sang mantan suami bisa kelar.
"Karena pengin cepat selesai dan kasusnya terang benderang," kata Nikita Mirzani yang ditemui di gedung Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Baca: Gisel Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Syur Wanita Mirip Dirinya
Wanita yang akrab disapa Niki itu berharap publik yang menilai sendiri, terlebih nanti sidangnya akan digelar secara terbuka.
"Jadi bisa ditonton sama khalayak ramai, kita bisa lihat Dipo Latief ada di persidangan," ucapnya.
Baca: Muncul Asumsi Dugaan Pembunuhan Terkait Kematian Zefania Carina, Arya Satria Claproth Setuju Autopsi
Baca: Janda Tua di Tulungagung Ditemukan Tewas Dalam Lipatan Kasur, Korban Pernah Curhat Emasnya Raib
Janda tiga anak itu mengungkapkan kalau banyak kejanggalan atas laporan yang dibuat Dipo kepadanya.