Selasa, 26 Agustus 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Daftar Barang Lucinta Luna Tak Seperti Tahanan Biasa, Abash Kaget Kekasihnya Miliki Utang Segini

Kepada Feni Rose di tayangan Rumpi No Secret, Abash pun membeberkan barang-barang yang dibutuhkan kekasihnya itu.

Editor: Asytari Fauziah
(KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR) (Tangkap LAYAR YouTube Rumpi No Secret Trans TV)
Kebutuhan Lucinta Luna. (KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR) (Tangkap LAYAR YouTube Rumpi No Secret Trans TV) 

TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna kini resmi mendekam di balik penjara karena kasus narkoba yang menjeratnya.

Kekasih Abash ini sudah mulai masuk penjara sejak 13 Februari 2020 silam.

Seperti tahanan lainnya, setelah mendekam di hotel prodeo, Lucinta Luna pun membutuhkan barang-barang pribadi untuk dipakai di balik sel.

Kepada Feni Rose di tayangan Rumpi No Secret, Abash pun membeberkan barang-barang yang dibutuhkan kekasihnya itu.

Menariknya, tak seperti tahanan pada umumnya, barang-barang Lucinta Luna justru jauh berbeda.

 Lucinta Luna Alami Depresi Sampai Minum Obat Terlarang, Kuasa Hukum Laporkan 18 Akun Sosmed!

 POPULER Paspor Lucinta Luna Sempat Bingungkan Polisi, Manajer Sodorkan Bukti Sah Jadi Perempuan

Seperti yang ditulis dalam daftar yang disusunnya untuk Abash.

narkoba Lucinta Luna
narkoba Lucinta Luna (Kolase TribunStyle.com)

Daftar barang-barang itu ditulisnya di secarik kertas.

Tak cuma barang-barangnya yang tergolong unik, Lucinta Luna rupanya juga terpaksa berutang.

 Detik-detik Lucinta Luna Histeris Tak Pakai Obat Penenang, Suara Mengeram Nyaris Mencakar

 Drama Jenis Kelamin Lucinta Luna Bingungkan Polisi Pilih Sel, Dulu Muhammad Fatah Kini Ayluna Putri

Feni Rose terkejut tatkala mendapati utang Lucinta Luna sebesar Rp 300 ribu.

Ada juga barang-barang kekasih Abash yang sukses mencuri perhatiannya.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan