Nikita Mirzani Tersangka
Jadi Tahanan Kota, Nikita Mirzani Dilarang Anaknya untuk Bekerja 'Mami Nggak Boleh Kerja Lagi'
Artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Nikita terancam mendapat hukuman penjara maksimal dua tahun dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan dan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani sebagai tahanan kota.
Dilansir Kompas.com, Nikita walaupun diperbolehkan pulang tetap wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Selain itu, Nikita tidak diperbolehkan beraktivitas di luar Jakarta.
Baca: Terungkap di Sidang, Nikita Mirzani Marah, Lempar Asbak dan Pukul Dipo Latief Hingga Berdarah

Nikita Mirzani setelah menjadi tahanan kota pun langsung kembali bekerja.
Ia mengungkapkan rasa bahagianya dapat kembali menjalani kesibukannya di dunia hiburan Tanah Air.
"Senanglah, iya dong langsung kerja. TV itu membutuhkan aku, masyarakat Indonesia juga membutuhkan aku untuk olahraga rahang tertawa," kata Nikita.
Padahal, anak kedua Nikita sempat melarangnya untuk kembali bekerja.
Setelah sang anak ditinggal beberapa hari karena proses hukum yang sedang Nikita jalani.
Nikita Mirzani Tersangka
1. Ngaku Punya Bukti Luar Biasa, Nikita Mirzani Peringatkan Dipo Latief Harus Siap-siap Malu |
---|
2. Tanggapan Nikita Mirzani untuk Dipo Latief yang Tak Pernah Hadiri Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan |
---|
3. 6 Fakta Sidang KDRT Nikita Mirzani, eks Dipo Latief Disebut Tak Hanya Lempar Asbak Tapi Juga Memukul |
---|
4. Terungkap di Sidang, Nikita Mirzani Marah, Lempar Asbak dan Pukul Dipo Latief Hingga Berdarah |
---|
5. Senandung Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Saya Sudah Tak Tahan |
---|